Edukasi MotionCredit: Ini 3 Hak Calon Konsumen dalam Pengajuan Pembiayaan
Senin, 06 Februari 2023 - 10:23 WIB
loading...
Jika ingin mengajukan pembiayaan, pahami terlebih dahulu hak-hak yang patut diterima calon konsumen. Ilustrasi foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Kebutuhan hidup yang semakin meningkat seringkali mendorong masyarakat untuk mencari pendanaan atau dukungan dana, salah satunya melalui perusahaan pembiayaan .
Kini telah banyak perusahaan pembiayaan yang menawarkan berbagai layanan pembiayaan atau promo-promo menarik bagi calon konsumen.
Jika Anda ingin mengajukan pembiayaan, sebaiknya Anda memahami terlebih dahulu hak-hak yang patut Anda terima sebagai calon konsumen, antara lain sebagai berikut:
1. Mendapatkan Segala Informasi Terkait Produk dan Layanan
Calon konsumen berhak untuk mendapatkan informasi mengenai produk dan layanan yang akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan dari perusahaan pembiayaan.
Selain itu, calon konsumen juga memiliki hak dan kesempatan jika terdapat penawaran-penawaran yang menarik dalam bentuk paket sebagai opsi dan pertimbangan.
Kini telah banyak perusahaan pembiayaan yang menawarkan berbagai layanan pembiayaan atau promo-promo menarik bagi calon konsumen.
Jika Anda ingin mengajukan pembiayaan, sebaiknya Anda memahami terlebih dahulu hak-hak yang patut Anda terima sebagai calon konsumen, antara lain sebagai berikut:
1. Mendapatkan Segala Informasi Terkait Produk dan Layanan
Calon konsumen berhak untuk mendapatkan informasi mengenai produk dan layanan yang akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan dari perusahaan pembiayaan.
Selain itu, calon konsumen juga memiliki hak dan kesempatan jika terdapat penawaran-penawaran yang menarik dalam bentuk paket sebagai opsi dan pertimbangan.
Lihat Juga :