Banjir Baja Impor Bikin Geram, KRAS Minta Kemendag Lebih Gencar Tindak Produk Non-SNI

Selasa, 07 Februari 2023 - 08:56 WIB
loading...
Banjir Baja Impor Bikin...
Pembuatan ragam produk dengan menggunakan kontruksi baja ringan. Arsip Foto/MPI/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Emiten produsen baja , PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) geram dengan maraknya produk baja impor yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) .

Selain mengganggu kondusifitas pasar baja domestik, penggunaan baja tak berstandar dinilai berisiko terhadap kegagalan struktur bangunan

Corporate Secretary KRAS Pria Utama mengatakan, perusahaan mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memusnahkan produk baja yang tak berstandar SNI.

Namun, seiring maraknya baja impor tak ber-SNI, perseroan berharap langkah pemusnahan dan juga penerapan sanksi bagi yang melanggar, perlu ditingkatkan.

"Kami berharap pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dapat dilakukan lebih intens dan reguler untuk semua jenis produk baja dari hulu hingga hilir, serta penerapan sanksi pidana bagi pihak yang memproduksi, mengimpor dan/atau mengedarkan barang yang tidak sesuai SNI," kata dia dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

Perseroan mencatat hingga pertengahan bulan Januari 2023, sebanyak 2.302 ton baja tulangan beton (BjTB) senilai Rp32,1 miliar yang tidak sesuai SNI telah dimusnahkan.

Ini merupakan hasil sidak Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan ke perusahaan baja yang memproduksi baja tidak memenuhi SNI di Kabupaten Tangerang, Banten.

Ada 40 perusahaan yang dinilai melanggar standar nasional yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. Para pelanggar regulasi tersebut terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Baca juga: Terungkap, Ada 40 Perusahaan Baja Nakal yang Bikin Produk Tak Sesuai SNI

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Halim menilai, inisiatif Kemendag tidak hanya memulihkan salah satu masalah besar industri ini tapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen.

Guna membendung banjir baja impor, saran dia, pemerintah perlu segera mewajibkan pemakaian standari SNI untuk produk-produk baja bagi seluruh pelaku industri baja yang berbisnis di Indonesia.

"Untuk melindungi konsumen, pemerintah juga harus mengedukasi konsumen secara berkesinambungan mengenai pentingnya membeli produk baja yang memenuhi standar nasional," tegas Rizal.

Baca juga: Tak Sesuai Standar, Mendag Lebur Baja Seberat 2.302 Ton

Sebelumnya, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, biasanya produk baja tak sesuai SNI akan dijual lebih murah. Dia pun khawatir hal tersebut akan menimbulkan kerugian bagi konsumen.

“Ini akan menimbulkan persaingan tidak sehat karena dapat mematikan industri dalam negeri untuk produk sejenis. Selain itu, ketidaksesuaian produk BjTB (baja tulangan beton) terhadap persyaratan mutu SNI mengakibatkan konstruksi bangunan tidak kokoh sehingga berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan konsumen,” tuturnya, Kamis (12/1).

Terkait hal tersebut, Veri menegaskan bahwa Kemendag melalui Direktorat Jenderal PKTN berkomitmen terus melindungi konsumen.

“Kementerian Perdagangan akan terus berupaya agar konsumen terlindungi dan hak-haknya terpenuhi sehingga terhindar dari kerugian,” tandasnya.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
KRAS Ambil Bagian dalam...
KRAS Ambil Bagian dalam Hilirisasi Nasional Fase 2: Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Fraksi PDIP Dukung Kebijakan...
Fraksi PDIP Dukung Kebijakan Produk Kain dan Pakaian Jadi Wajib SNI
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kasus Beras Oplosan
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Rekomendasi
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Berita Terkini
MNC Asia Holding Raup...
MNC Asia Holding Raup Laba Bersih Rp1,4 Triliun di 2025, Setujui Private Placement 8,6 Miliar Saham
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Infografis
Manfaat Madu untuk Kesehatan...
Manfaat Madu untuk Kesehatan Ini Bikin Tubuh Lebih Strong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved