Banjir Baja Impor Bikin Geram, KRAS Minta Kemendag Lebih Gencar Tindak Produk Non-SNI

Selasa, 07 Februari 2023 - 08:56 WIB
loading...
Banjir Baja Impor Bikin...
Pembuatan ragam produk dengan menggunakan kontruksi baja ringan. Arsip Foto/MPI/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Emiten produsen baja , PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) geram dengan maraknya produk baja impor yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) .

Selain mengganggu kondusifitas pasar baja domestik, penggunaan baja tak berstandar dinilai berisiko terhadap kegagalan struktur bangunan

Corporate Secretary KRAS Pria Utama mengatakan, perusahaan mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memusnahkan produk baja yang tak berstandar SNI.

Namun, seiring maraknya baja impor tak ber-SNI, perseroan berharap langkah pemusnahan dan juga penerapan sanksi bagi yang melanggar, perlu ditingkatkan.

"Kami berharap pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dapat dilakukan lebih intens dan reguler untuk semua jenis produk baja dari hulu hingga hilir, serta penerapan sanksi pidana bagi pihak yang memproduksi, mengimpor dan/atau mengedarkan barang yang tidak sesuai SNI," kata dia dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

Perseroan mencatat hingga pertengahan bulan Januari 2023, sebanyak 2.302 ton baja tulangan beton (BjTB) senilai Rp32,1 miliar yang tidak sesuai SNI telah dimusnahkan.

Ini merupakan hasil sidak Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan ke perusahaan baja yang memproduksi baja tidak memenuhi SNI di Kabupaten Tangerang, Banten.

Ada 40 perusahaan yang dinilai melanggar standar nasional yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. Para pelanggar regulasi tersebut terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Baca juga: Terungkap, Ada 40 Perusahaan Baja Nakal yang Bikin Produk Tak Sesuai SNI

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Halim menilai, inisiatif Kemendag tidak hanya memulihkan salah satu masalah besar industri ini tapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen.

Guna membendung banjir baja impor, saran dia, pemerintah perlu segera mewajibkan pemakaian standari SNI untuk produk-produk baja bagi seluruh pelaku industri baja yang berbisnis di Indonesia.

"Untuk melindungi konsumen, pemerintah juga harus mengedukasi konsumen secara berkesinambungan mengenai pentingnya membeli produk baja yang memenuhi standar nasional," tegas Rizal.

Baca juga: Tak Sesuai Standar, Mendag Lebur Baja Seberat 2.302 Ton

Sebelumnya, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, biasanya produk baja tak sesuai SNI akan dijual lebih murah. Dia pun khawatir hal tersebut akan menimbulkan kerugian bagi konsumen.

“Ini akan menimbulkan persaingan tidak sehat karena dapat mematikan industri dalam negeri untuk produk sejenis. Selain itu, ketidaksesuaian produk BjTB (baja tulangan beton) terhadap persyaratan mutu SNI mengakibatkan konstruksi bangunan tidak kokoh sehingga berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan konsumen,” tuturnya, Kamis (12/1).

Terkait hal tersebut, Veri menegaskan bahwa Kemendag melalui Direktorat Jenderal PKTN berkomitmen terus melindungi konsumen.

“Kementerian Perdagangan akan terus berupaya agar konsumen terlindungi dan hak-haknya terpenuhi sehingga terhindar dari kerugian,” tandasnya.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
KRAS Ambil Bagian dalam...
KRAS Ambil Bagian dalam Hilirisasi Nasional Fase 2: Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Fraksi PDIP Dukung Kebijakan...
Fraksi PDIP Dukung Kebijakan Produk Kain dan Pakaian Jadi Wajib SNI
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kasus Beras Oplosan
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Rekomendasi
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Berita Terkini
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Infografis
Puasa Setiap Hari Bisa...
Puasa Setiap Hari Bisa Bikin Suasana Hati Lebih Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved