Bukan Kartel, Ekonom Sebut Minyak Goreng Langka Gara-gara HET

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:38 WIB
loading...
Bukan Kartel, Ekonom...
Minyak goreng Minyakita sempat langka. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah mematok harga minyak goreng (migor) dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) tak menyelesaikan peliknya masalah minyak goreng di republik ini. Bahkan, migorsubsidimerek Minyakita juga sempat langka.

Ekonom Universitas Indonesia, Vid Adrison mengatakan, kelangkaan minyak goreng kemasan yang terjadi pada tahun lalu tidak berkaitan dengan kartel melainkan dipicu kebijakan pemerintah yang mengintervensi pasar dengan menerapkan HET di bawah harga keekonomian.

“Ketika pemerintah menetapkan HET yang jauh di bawah harga produksi, berarti pemerintah memaksa produsen untuk menjual rugi. Siapa yang mau merugi? Jadi, pilihan yang masuk akal adalah menghentikan produksi,” ujarnya saat memberi keterangan sebagai ahli dalam persidangan dugaan kartel minyak goreng di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Senin (6/2/2023).

Menurut Vid, pemerintah memang menjanjikan adanya penggantian selisih harga (refraksi) kepada produsen. Namun, bagi pelaku usaha, hal itu tidak lantas memberikan jaminan kepastian.

“Perlu dilihat berapa besar biaya selisih harga yang akan dibayarkan pemerintah. Seandainya biaya penggantian yang dibayarkan bisa menutupi ongkos produksi, tetap perlu dilihat dalam jangka berapa lama akan dibayarkan. Apakah satu bulan, enam bulan atau kapan? Ini menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha,” bebernya.

Dia menambahkan, masalah kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng murni disebabkan kebijakan pemerintah mengintervensi pasar dengan mengeluarkan peraturan yang berubah-ubah yang justru tidak efektif dan memicu ketidakpastian.

Baca juga: Luhut Jamin Pasokan Minyak Goreng Terjaga dalam Hadapi Lebaran 2023

Ketimbang mengatur harga, kata Vid, pemerintah seharusnya mengambil kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat melalui program bantuan langsung tunai (BLT).

“Saya lebih setuju kalau kebijakan yang diambil adalah cash transfer melalui pemberian BLT ke masyarakat, bukan dengan menetapkan HET,” tukasnya.

“Dengan begitu, produsen tetap berproduksi tanpa merugi sehingga pasokan terjaga. Sementara masyarakat tetap mampu membeli walaupun ada kenaikan harga,” tambah Vid.

Baca juga: Begini Titah Luhut Turunkan Harga Minyakita, tapi Belum Tentu Manjur!

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah dan produsen minyak goreng telah menyepakati peningkatan porsi kewajiban memasok ke dalam negeri. Di mana, domestic market obligation atau DMO minyak goreng menjadi 50% untuk menghadapi Lebaran 2023 mendatang.

Sistem DMO minyak goreng yang berlaku saat ini adalah produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang ingin mengekspor harus memenuhi DMO dengan kuota 1:6.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved