DMSI Minta Kemudahan Impor Barang Modal Tidak Baru

Selasa, 07 Februari 2023 - 18:30 WIB
loading...
DMSI Minta Kemudahan...
Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) meminta kepada pemerintah untuk mempermudah berbagai regulasi yang memberikan daya tarik tinggi bagi investor luar negeri ke Indonesia.
A A A
JAKARTA - Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) meminta kepada pemerintah untuk mempermudah berbagai regulasi yang memberikan daya tarik tinggi bagi investor luar negeri ke Indonesia. Kemudahan regulasi tersebut agar pemakaian sawit dan minyak inti sawit (palm kernel oil/PKO) di dalam negeri bisa meningkat.

Adanya kecenderungan bahwa Eropa mengeluarkan berbagai aturan yang akan menghambat sawit Indonesia masuk ke Benua Biru tersebut, maka besar kemungkinan industri hilir sawit yang ada di Eropa sangat berminat merelokasi pabriknya ke Indonesia (pabrik dan atau peralatannya masuk kategori BMTB= Barang Modal Tidak Baru).

Hal lain yang paling menarik dari Indonesia adalah harga minyak sawit di dalam negeri berkisar USD300-USD700 per ton di bawah harga pasar internasional, dan elemen ini juga menjadi daya tarik bagi investor industri hilir sawit bermutasi ke Indonesia.

(Baca juga:Ini Negara Kosumen Terbesar Minyak Sawit)

Fasilitasi kemudahan impor BMTB ini dinilai sangat penting bagi industri sawit untuk menghasilkan produk-produk turunan sawit yang punya nilai tambah tinggi. Industri hilir sawit yang akan direlokasi ini adalah kelompok usaha besar yang punya basis pasar dan produksi hilir lanjutan di luar negeri.

Menurut Plt. Ketua Umum DMSI Sahat Sinaga, fasilitasi BMTB ini sangat bermanfaat bagi investasi di Indonesia. Pasalnya, perusahan dapat memanfaatkan kelebihan unit mesin ataupun suku cadangnya yang sebenarnya masih produktif. “Namun tidak lagi dibutuhkan,” ujar Sahat Sinaga dalam jumpa pers “Tantangan dan Perkembangan Industri Hilir Sawit 2023” di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Ia mengatakan regulasi fasilitasi impor barang modal diharapkan lebih banyak memberikan kemudahan untuk menarik minat investasi sektor hilir sawit. Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengatur fasilitasi impor BMTB melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25/2022 tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri PerdaganganNomor 20Tahun2021 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.

(Baca juga:Wah, Ternyata Minyak Sawit Kaya Akan Vitamin)

Namun ada sebagian, barang modal yang membutuhkan rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menurut Sahat, pengaturan rekomendasi ini sedang dibahas melalui aturan khusus yang belum selesai pembahasannya. Dunia usaha sangat mengharapkan aturan khusus tersebut untuk segera diterbitkan agar investasi di Indonesia semakin membesar. “Dengan demikian employment, corporate tax, dan devisa juga akan lebih tinggi,” kata Sahat.

Nantinya, pemberian rekomendasi ini akan melibatkan surveyor untuk verifikasi BMTB yang akan masuk ke Indonesia seperti Sucofindo dan atau Assosiasi Fabrikator Permesinan di Indonesia seperti (GAMMA) untuk melakukan justifikasi BMTB yang akan masuk ke Indonesia.

“Jadi, BMTB ini harus melewati proses verifikasi Sucofindo untuk mengawasi barang tersebut di negara yang akan mengirimkannya ke Indonesia. Tujuannya memang bagus supaya BMTB ini masih layak digunakan, bukannya barang rongsokan, apalagi sampah atau limbah industri,” urai Sahat.

Sahat meminta pemerintah supaya mempercepat pembahasan aturan baru ini. Harapannya, industri hilir sawit dapat memanfaatkan aturan ini sehingga kegiatan operasional berjalan lancar, memberikan kontribusi investasi kepada negara. “Pemakaian produk sawit di dalam negeri bisa meningkat di atas 65% sehingga dengan sendirinya Indonesia akan bisa bertindak sebagai price setter seperti dicanangkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan,” katanya.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PALMEX Jakarta 2026...
PALMEX Jakarta 2026 Dorong Industri Sawit Global melalui Inovasi dan Transformasi Digital
Mendorong Pemerintah...
Mendorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Hadapi Hambatan Non-Tarif ke Pasar UE
Konsumsi Minyak Sawit...
Konsumsi Minyak Sawit Nasional Naik 5,13% Tahun Ini, Sentuh 18,5 Juta Ton
Harga CPO Diprediksi...
Harga CPO Diprediksi Terangkat pada 2026, Begini Penjelasannya
Palmex Siap Hadirkan...
Palmex Siap Hadirkan Terobosan Terbaru bagi Industri Kelapa Sawit
KPK Sita Mobil dan Uang...
KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai
Anggota DPR Sesalkan...
Anggota DPR Sesalkan Dirut PT Agrinas Tak Hadiri RDP Terkait Impor 105.000 Mobil India
KPK Tetapkan 6 Tersangka...
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Importasi Barang
Rekomendasi
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved