Beli Minyakita Wajib Tunjukkan KTP, Dewan Minyak Sawit: Ribet!
Rabu, 08 Februari 2023 - 09:03 WIB
loading...
Peluncuran Minyakita di Kemendag beberapa waktu lalu. Pembelian Minyakita menggunakan KTP menuai polemik. Arsip foto/MPI/Advenia Elisabeth
A
A
A
JAKARTA - Pembelian minyak goreng subsidi Minyakita menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terus menjadi perbincangan dan menuai polemik. Pengusaha minyak goreng pun ikut angkat bicara.
Plt Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga menilai aturan tersebut justru memperumit konsumen. Menurut dia, semestinya konsumen yang akan membeli tinggal datang ke pasar dan mendapatkan barang. Namun, dengan aturan ini maka harus membawa KTP ke pasar.
Padahal, kata dia, tidak semua ibu rumah tangga peka membawa KTP saat berbelanja. Imbasnya, jika lupa membawa KTP, tak dapat membeli Minyakita seharga Rp14.000 per liter itu.
Sahat bilang, alih-alih mengurusi pembelian menggunakan KTP, sebaiknya pemerintah tegas melarang pendistribusian Minyakita ke ritel modern.
"Jangan jual melalui pasar modern, jadi tidak perlu pakai KTP seperti yang diusulkan Mendag Zulhas (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan) itu terlalu ribet. Jual saja semua Minyakita melalui pasar tradisional," ujarnya, dikutip Rabu (8/2/2023).
Plt Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga menilai aturan tersebut justru memperumit konsumen. Menurut dia, semestinya konsumen yang akan membeli tinggal datang ke pasar dan mendapatkan barang. Namun, dengan aturan ini maka harus membawa KTP ke pasar.
Padahal, kata dia, tidak semua ibu rumah tangga peka membawa KTP saat berbelanja. Imbasnya, jika lupa membawa KTP, tak dapat membeli Minyakita seharga Rp14.000 per liter itu.
Sahat bilang, alih-alih mengurusi pembelian menggunakan KTP, sebaiknya pemerintah tegas melarang pendistribusian Minyakita ke ritel modern.
"Jangan jual melalui pasar modern, jadi tidak perlu pakai KTP seperti yang diusulkan Mendag Zulhas (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan) itu terlalu ribet. Jual saja semua Minyakita melalui pasar tradisional," ujarnya, dikutip Rabu (8/2/2023).
Lihat Juga :