Beli Minyakita Wajib Tunjukkan KTP, Dewan Minyak Sawit: Ribet!

Rabu, 08 Februari 2023 - 09:03 WIB
loading...
Beli Minyakita Wajib...
Peluncuran Minyakita di Kemendag beberapa waktu lalu. Pembelian Minyakita menggunakan KTP menuai polemik. Arsip foto/MPI/Advenia Elisabeth
A A A
JAKARTA - Pembelian minyak goreng subsidi Minyakita menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terus menjadi perbincangan dan menuai polemik. Pengusaha minyak goreng pun ikut angkat bicara.

Plt Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga menilai aturan tersebut justru memperumit konsumen. Menurut dia, semestinya konsumen yang akan membeli tinggal datang ke pasar dan mendapatkan barang. Namun, dengan aturan ini maka harus membawa KTP ke pasar.

Padahal, kata dia, tidak semua ibu rumah tangga peka membawa KTP saat berbelanja. Imbasnya, jika lupa membawa KTP, tak dapat membeli Minyakita seharga Rp14.000 per liter itu.

Sahat bilang, alih-alih mengurusi pembelian menggunakan KTP, sebaiknya pemerintah tegas melarang pendistribusian Minyakita ke ritel modern.

"Jangan jual melalui pasar modern, jadi tidak perlu pakai KTP seperti yang diusulkan Mendag Zulhas (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan) itu terlalu ribet. Jual saja semua Minyakita melalui pasar tradisional," ujarnya, dikutip Rabu (8/2/2023).

Sementara itu, agar Minyakita tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan lagi, Sahat mengajak masyarakat menengah ke atas untuk membeli minyak goreng premium di ritel modern.

Dengan demikian, para produsen juga tidak rugi besar karena minimnya omzet dari minyak goreng premium. "Shifting itu terjadi sekarang. Itu saudara-saudara kita yang punya duit dia beli Minyakita daripada yang premium," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan salah satu penyebab kelangkaan Minyakita lantaran banyak konsumen yang beralih dari minyak goreng premium ke Minyakita.

Peralihan itu lantas membuat omzet yang didapat produsen dari penjualan minyak goreng premium anjlok karena turunnya pembelian.

Baca juga: Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Mendag Sebut Bikin Migor Kemasan Premium Enggak Laku

Oleh karena itu Minyakita tak lagi banyak beredar di pasaran dengan tujuan agar masyarakat membeli minyak goreng premium yang sudah diproduksi perusahaan.

"Kelangkaan minyak ini, tadi saya juga sudah dapat informasi misalnya minyaknya di sini itu bikin Tropikal, dari 100% sekarang omzetnya tinggal 20%, 80%-nya pindah ke Minyakita. Belum merek-merek lain," kata Mendag kepada wartawan di Marunda, Jakarta Utara, Selasa (7/2).

Baca juga: Minyak Goreng Langka, 500 Ton Minyakita Malah Dianggurin di Gudang Marunda

Menurut dia, beralihnya masyarakat dari minyak goreng premium ke Minyakita karena harga Minyakita lebih murah, higienies, dan dikemas dengan rapi seperti tampilan minyak premium pada umumnya.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved