JK Wajibkan Transaksi di Indonesia Pakai Rupiah

Jum'at, 26 Juni 2015 - 17:53 WIB
JK Wajibkan Transaksi di Indonesia Pakai Rupiah
JK Wajibkan Transaksi di Indonesia Pakai Rupiah
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa seluruh transaksi di Indonesia baik tunai maupun non tunai harus menggunakan mata uang rupiah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) di dalam negeri.

"Tentu bagaimana caranya (transaksi dalam negeri pakai rupiah). Karena kalau dolar masuk beli barang juga devisa masuk. Bagaimana aturannya kita lebih perjelas," katanya di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Dia menjelaskan, aturan ini sedianya bukan untuk melarang peredaran mata uang asing di Tanah Air. Namun, hanya untuk meminimalisir penggunaannya dalam transaksi di dalam negeri.

"‎Supaya orang mengurangi pakai dolar, sehingga orang tidak pakai dolar lama-lama. Intinya itu, atau mata uang asing," imbuh JK.

Menurutnya, penggunaan mata uang asing dalam hal ini USD penting jika berasal dari luar atau yang dibawa turis asing. Sebab, jika USD masuk ke Indonesia maka akan masuk ke dalam cadangan devisa nasional.

"Nominasinya tidak semua rupiah. Bagaimana kalau dolar juga penting masuk kalau dari luar. Kalau dari dalam, kau beli barang dari toko jangan pakai dolar lah. Kalau kau beli IPad di Glodok jangan pakai dolar ukurannya, harus pakai rupiah," tegas JK.

Mantan Wapres era SBY ini membantah bahwa PT Pelindo II (Persero) menolak untuk menggunakan rupiah dalam transaksi di pelabuhan. "Bukan menolak, tapi bagaimana menyesuaikan diri. Bahwa kalau transaksi dari luar, bisa sih pakai dolar. Tapi memerlukan aturan yang lebih jelas," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8348 seconds (0.1#10.140)