Retail Modern Jual Beras Bulog Rp9.450 per Kg, Buwas: Ini Luar Biasa
Rabu, 08 Februari 2023 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
"Ini kita kerja sama dengan retail sekaligus kita pangkas (rantai distribusi) dengan sistem ini," katanya.
Senada, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mencontohkan, di wilayah Jakarta harga beras Bulog kemasan yang diterima retail di distribution center (DC) Rp8.625 per kg. Terdapat selisih sekitar Rp825 per kg dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp9.450 per kg.
Selisih atau margin tersebut dipakai untuk biaya bongkar muat, ongkos angkut ke outlet, hingga biaya merchandise karena menempati rak toko. Selisih tersebut dinilai cukup tipis untuk menutupi biaya-biaya distribusi hingga sampai ke outlet retail.
"Jadi kita bisa berhitung, sehingga Pak Kepala Bulog menyatakan marginnya tipis sekali. Bagi kami intinya ketersediaan pangan bagi masyarakat dan kestabilan harga," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menegaskan, apabila didapati pedagang menjual di atas harga yang ditetapkan akan ditindak secara tegas. "Pedagang boleh mengambil keuntungan tapi jangan berlebihan. Kalau kita liat lebih dari harga eceran tertinggi akan kita usut, pasti ketauan," tegas Arief.
Senada, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mencontohkan, di wilayah Jakarta harga beras Bulog kemasan yang diterima retail di distribution center (DC) Rp8.625 per kg. Terdapat selisih sekitar Rp825 per kg dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp9.450 per kg.
Selisih atau margin tersebut dipakai untuk biaya bongkar muat, ongkos angkut ke outlet, hingga biaya merchandise karena menempati rak toko. Selisih tersebut dinilai cukup tipis untuk menutupi biaya-biaya distribusi hingga sampai ke outlet retail.
"Jadi kita bisa berhitung, sehingga Pak Kepala Bulog menyatakan marginnya tipis sekali. Bagi kami intinya ketersediaan pangan bagi masyarakat dan kestabilan harga," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menegaskan, apabila didapati pedagang menjual di atas harga yang ditetapkan akan ditindak secara tegas. "Pedagang boleh mengambil keuntungan tapi jangan berlebihan. Kalau kita liat lebih dari harga eceran tertinggi akan kita usut, pasti ketauan," tegas Arief.
Lihat Juga :