515 Ton Minyakita Ngendon di Gudang, Badan Pangan Panggil Pelaku Usaha
Rabu, 08 Februari 2023 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Atas temuan tersebut, Kemendag meminta agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Permendag No. 49 Tahun 2022.
ID Food merupakan BUMN yang melaksanakan penugasan berupa distribusi Minyakita. Frans memastikan pihaknya akan kembali menggelontorkan komoditas tersebut sebelum Ramadan dan Lebaran 2023.
Baca juga: IISMA 2023, Ini Syarat, Dokumen, dan Tips Jitu agar Lolos Seleksi
Namun, sebelum penugasan dijalankan, ID Food dan pelaku usaha berkomitmen segera menyelesaikan permasalahan 515 ton stok Minyakita. Saat ini, pihaknya bersama Badan Pangan dan Satgas Pangan tengah mengadakan rapat untuk membahas persoalan tersebut.
ID Food merupakan BUMN yang melaksanakan penugasan berupa distribusi Minyakita. Frans memastikan pihaknya akan kembali menggelontorkan komoditas tersebut sebelum Ramadan dan Lebaran 2023.
Baca juga: IISMA 2023, Ini Syarat, Dokumen, dan Tips Jitu agar Lolos Seleksi
Namun, sebelum penugasan dijalankan, ID Food dan pelaku usaha berkomitmen segera menyelesaikan permasalahan 515 ton stok Minyakita. Saat ini, pihaknya bersama Badan Pangan dan Satgas Pangan tengah mengadakan rapat untuk membahas persoalan tersebut.
(uka)
Lihat Juga :