515 Ton Minyakita Ngendon di Gudang, Badan Pangan Panggil Pelaku Usaha
Rabu, 08 Februari 2023 - 15:03 WIB
loading...
Badan Pangan Nasional akan memangil pelaku usaha terkait 515 ton Minyakita yang mengendap di gudang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan Polri segera memanggil para pelaku usaha atau produsen minyak goreng curah merek Minyakita . Pemanggilan itu menyusul adanya temuan 515 ton stok Minyakita yang belum didistribusikan ke pasaran.
Baca juga: Beli Minyakita Wajib Tunjukkan KTP, Dewan Minyak Sawit: Ribet!
Kabar ini disampaikan Direktur Utama Holding BUMN Pangan atau ID Food Frans Marganda Tambunan. Dia menyebut pemanggilan itu untuk mengetahui detail permasalahan yang dialami pelaku usaha sehingga membuat distribusi Minyakita terlambat.
"Nanti Badan Pangan manggil pelaku usaha, pengin tahu masalahnya di mana dan minta komitmen mereka sebelum puasa Lebaran, Minyakita ini kapan bisa didistribusikan. Tunggu aja, sabar," ungkap Frans saat ditemui di kawasan Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).
515 ton stok Minyakita diproduksi sejak Desember 2022 oleh PT Bina Karya Prima (BKP) dan perusahaan belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO). Temuan 515 ton stok Minyakita yang belum didistribusikan terjadi saat Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak di Marunda, Jakarta Utara.
Baca juga: Beli Minyakita Wajib Tunjukkan KTP, Dewan Minyak Sawit: Ribet!
Kabar ini disampaikan Direktur Utama Holding BUMN Pangan atau ID Food Frans Marganda Tambunan. Dia menyebut pemanggilan itu untuk mengetahui detail permasalahan yang dialami pelaku usaha sehingga membuat distribusi Minyakita terlambat.
"Nanti Badan Pangan manggil pelaku usaha, pengin tahu masalahnya di mana dan minta komitmen mereka sebelum puasa Lebaran, Minyakita ini kapan bisa didistribusikan. Tunggu aja, sabar," ungkap Frans saat ditemui di kawasan Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).
515 ton stok Minyakita diproduksi sejak Desember 2022 oleh PT Bina Karya Prima (BKP) dan perusahaan belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO). Temuan 515 ton stok Minyakita yang belum didistribusikan terjadi saat Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak di Marunda, Jakarta Utara.
Lihat Juga :