Truk Obesitas Bikin Tekor Pemerintah, PUPR: Ini Rugi Bandar Istilahnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Hedy Rahadian mengaku sulit untuk melakukan penertiban truk ODOL (over dimensi over load). Padahal keberadaannya merugikan negara akibat jalan yang dilintasi truk tersebut rusak.
"Pembatasan ODOL kita tunggu perintah Kemenhub," ujar Hedy usai konferensi pers di kantornya, Rabu (8/2/2023).
Hedy menjelaskan, biaya preservasi jalan yang rusak akibat dilintasi oleh truk ODOL cukup besar. Bahkan dikatakan tekor karena tidak sepadan dengan kontribusi truk ODOL terhadap pemasukan negara.
"Masalahnya banyak (penertiban ODOL), kemarin aja sudah didemo sama pengemudi kan. Jadi artinya ada masalah yang harus diselesaikan, jangan sampai ada orang yang dirugikan," sambung Hedy.
Pada rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Hedy memberikan salah satu contoh pada lintasan ODOL yang ada di Jambi. Truk batu bara yang melintas mempunyai kontribusi terhadap pemasukan negara sebesar Rp600 miliar dalam setahun, sedangkan biaya preservasinya sebesar Rp1,2 triliun.
"Ini memang menjadi buah simalakama untuk kita, secara sistem (negara) mendapatkan Rp600 miliar, kita harus spending Rp1,2 triliun. Ini rugi bandar istilahnya," kata Hedy.
Bahkan menurutnya jika pun dialokasikan Rp1,2 triliun, kalau tidak ada pengaturan tentang pembatasan truk, maka tentu jalan tersebut pun tidak akan bertahan lama. Artinya pemerintah bakal terus nombok untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat perlintasan batu bara, apabila tidak ada regulasi yang tegas.
"Jadi kalau ini pengaturan pengguna jalan tidak diperbaiki, maka penggunaan uang di situ akan tidak efektif, bakal rusak lagi, rusak lagi," pungkas Hedy.
"Pembatasan ODOL kita tunggu perintah Kemenhub," ujar Hedy usai konferensi pers di kantornya, Rabu (8/2/2023).
Hedy menjelaskan, biaya preservasi jalan yang rusak akibat dilintasi oleh truk ODOL cukup besar. Bahkan dikatakan tekor karena tidak sepadan dengan kontribusi truk ODOL terhadap pemasukan negara.
"Masalahnya banyak (penertiban ODOL), kemarin aja sudah didemo sama pengemudi kan. Jadi artinya ada masalah yang harus diselesaikan, jangan sampai ada orang yang dirugikan," sambung Hedy.
Pada rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Hedy memberikan salah satu contoh pada lintasan ODOL yang ada di Jambi. Truk batu bara yang melintas mempunyai kontribusi terhadap pemasukan negara sebesar Rp600 miliar dalam setahun, sedangkan biaya preservasinya sebesar Rp1,2 triliun.
"Ini memang menjadi buah simalakama untuk kita, secara sistem (negara) mendapatkan Rp600 miliar, kita harus spending Rp1,2 triliun. Ini rugi bandar istilahnya," kata Hedy.
Bahkan menurutnya jika pun dialokasikan Rp1,2 triliun, kalau tidak ada pengaturan tentang pembatasan truk, maka tentu jalan tersebut pun tidak akan bertahan lama. Artinya pemerintah bakal terus nombok untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat perlintasan batu bara, apabila tidak ada regulasi yang tegas.
"Jadi kalau ini pengaturan pengguna jalan tidak diperbaiki, maka penggunaan uang di situ akan tidak efektif, bakal rusak lagi, rusak lagi," pungkas Hedy.
(uka)