Soal Kebijakan Zero ODOL, Pakar Transportasi: Harus Bertahap, Enggak Bisa Gradak-Gruduk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menghindari kerugian yang terjadi terhadap para stakeholder, Pakar Transportasi, Suripno menyarankan, agar pemerintah menyeting ulang kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) . Jika dipaksakan untuk tetap dilanjutkan juga menurutnya, kebijakan ini dipastikan tidak akan berhasil untuk dijalankan dengan mulus.
“Pelanggaran ODOL ini kan sudah berlangsung puluhan tahun dan pemerintah selalu gagal untuk menghentikannya. Kenapa gagal? Karena pendekatannya penegakan hukum dan bukan menyeluruh. Sama juga dengan yang sekarang, hanya melakukan penegakan hukum saja dan cuma nyontek saja alurnya kayak yang lama. Saya yakin ini juga tidak akan berhasil dan sia-sia,” katanya.
Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini mengatakan, truk ODOL ini pada dasarnya adalah suatu akibat karena tidak efisiennya sistem transportasi . “Jadi penyelesaiannya juga perlu penyelesaian yang menyeluruh dan terstruktur,” ujarnya.
Jadi, kata Kepala Pusat Kajian Kebijakan dan Sistem Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik Trisakti ini, kebijakan Zero ODOL ini lebih baik dihentikan dulu.
“Berhenti dulu, ditata dulu programnya. Setelah tertata terkoordinasikan dengan baik. Jadi, pemerintah harus bisa mengusahakan bagaimana agar kebijakan ini dapat dikondisikan supaya orang melanggar itu tidak usah harus ditindak dulu baru sadar, tapi dia sendiri merasa bahwa ODOL itu merugikan dari sisi hitung-hitungan bisnis,” tukasnya.
Karena akan berdampak ke berbagai sektor, menurut Suripno, pembahasan Zero ODOL ini sebaiknya langsung di bawah koordinasi Presiden dan tidak bisa jadi wewenang Kemenhub. Dalam hal ini, Presiden bisa menugaskan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk terlebih dulu membuat perencanaan menyeluruh terkait kebijakan Zero ODOL ini.
“Harus dibuat perencanaan konsep yang benar-benar menyeluruh mulai dari pencegahannya, sistemnya, perencanaan intermodanya seperti apa, hubungan multimodanya seperti apa, dan lain-lain,” ujarnya.
Setelah Bappenas selesai membuat perencanaan kebijakan Zero ODOL yang menyeluruh, semua stakeholder menurutnya harus diajak untuk membahasnya secara bersama-sama. Termasuk di antaranya Kementerian yang bertanggung jawab di bidang jalan, Kementerian yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas, Kementerian yang bertanggung jawab di bidang industri, Kementerian yang bertanggung jawab di bidang pengembangan teknologi, Kepolisian, pemerintah daerah, pelaku industri, serta para supir truk logistik dan pemilik barang.
“Pelanggaran ODOL ini kan sudah berlangsung puluhan tahun dan pemerintah selalu gagal untuk menghentikannya. Kenapa gagal? Karena pendekatannya penegakan hukum dan bukan menyeluruh. Sama juga dengan yang sekarang, hanya melakukan penegakan hukum saja dan cuma nyontek saja alurnya kayak yang lama. Saya yakin ini juga tidak akan berhasil dan sia-sia,” katanya.
Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini mengatakan, truk ODOL ini pada dasarnya adalah suatu akibat karena tidak efisiennya sistem transportasi . “Jadi penyelesaiannya juga perlu penyelesaian yang menyeluruh dan terstruktur,” ujarnya.
Jadi, kata Kepala Pusat Kajian Kebijakan dan Sistem Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik Trisakti ini, kebijakan Zero ODOL ini lebih baik dihentikan dulu.
“Berhenti dulu, ditata dulu programnya. Setelah tertata terkoordinasikan dengan baik. Jadi, pemerintah harus bisa mengusahakan bagaimana agar kebijakan ini dapat dikondisikan supaya orang melanggar itu tidak usah harus ditindak dulu baru sadar, tapi dia sendiri merasa bahwa ODOL itu merugikan dari sisi hitung-hitungan bisnis,” tukasnya.
Karena akan berdampak ke berbagai sektor, menurut Suripno, pembahasan Zero ODOL ini sebaiknya langsung di bawah koordinasi Presiden dan tidak bisa jadi wewenang Kemenhub. Dalam hal ini, Presiden bisa menugaskan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk terlebih dulu membuat perencanaan menyeluruh terkait kebijakan Zero ODOL ini.
“Harus dibuat perencanaan konsep yang benar-benar menyeluruh mulai dari pencegahannya, sistemnya, perencanaan intermodanya seperti apa, hubungan multimodanya seperti apa, dan lain-lain,” ujarnya.
Setelah Bappenas selesai membuat perencanaan kebijakan Zero ODOL yang menyeluruh, semua stakeholder menurutnya harus diajak untuk membahasnya secara bersama-sama. Termasuk di antaranya Kementerian yang bertanggung jawab di bidang jalan, Kementerian yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas, Kementerian yang bertanggung jawab di bidang industri, Kementerian yang bertanggung jawab di bidang pengembangan teknologi, Kepolisian, pemerintah daerah, pelaku industri, serta para supir truk logistik dan pemilik barang.