Arogansi Apindo-Kadin Disinyalir Bikin Buruh Pecah, Dukungan Datang ke Pengusaha
Kamis, 16 Juli 2020 - 00:12 WIB
loading...
A
A
A
"Kita ini dalam tim teknis hanya berkewajiban untuk mendorong segala ide-ide dan aspirasi yang diinginkan oleh buruh. Keputusannya itu ada di DPR," tegasnya.
(Baca Juga: Survei SMRC: RUU Cipta Kerja Didukung Agar Disahkan Bulan Agustus )
Semula, tim teknis dibentuk untuk mencari jalan keluar atas buntunya pembahasan klaster ketenagakerjaan, termasuk menindaklanjuti kebijakan Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI yang menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.
Dari unsur serikat buruh, mereka mewakilkan 15 anggotanya dalam tim teknis tersebut, di antaranya dari KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), hingga Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (FSP Kahutindo).
(Baca Juga: Survei SMRC: RUU Cipta Kerja Didukung Agar Disahkan Bulan Agustus )
Semula, tim teknis dibentuk untuk mencari jalan keluar atas buntunya pembahasan klaster ketenagakerjaan, termasuk menindaklanjuti kebijakan Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI yang menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.
Dari unsur serikat buruh, mereka mewakilkan 15 anggotanya dalam tim teknis tersebut, di antaranya dari KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), hingga Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (FSP Kahutindo).
(akr)
Lihat Juga :