Survei SMRC: RUU Cipta Kerja Didukung Agar Disahkan Bulan Agustus
Selasa, 14 Juli 2020 - 23:12 WIB
loading...
Hasil survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC) tentang Sikap Publik Terhadap RUU Cipta Kerja memperlihatkan dukungan agar RUU Cipta Kerja segera disahkan bulan Agustus. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Hasil survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC) tentang Sikap Publik Terhadap RUU Cipta Kerja memperlihatkan dukungan agar RUU Cipta Kerja segera disahkan bulan Agustus. Dimana hal itu setara 54% atau mayoritas pengangguran di Indonesia.
“Dukungan terhadap RUU Cipta Kerja yang lebih tinggi terdapat pada kelompok pengangguran atau masih mencari pekerjaan yakni sebesar 54%,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan hasil survei opini publik nasional dengan tema sikap publik terhadap RUU Cipta Kerja, Selasa (14/7/2020).
(Baca Juga: Airlangga Sebut RUU Cipta Kerja Bisa Buat Indonesia Negara Terdepan di ASEAN )
Selain pengangguran, kelompok Ibu Rumah Tangga, pedagang warung/kaki lima, dan buruh/pembantu/satpam/kerja tidak tetap menjadi kelompok yang paling tinggi mendukung RUU Cipta Kerja untuk segera disahkan.
SMRC juga menyebut, 52% dari masyarakat yang tahu, juga mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) untuk segera disahkan. Sebesar 26% masyarakat mengakui tahu atau pernah mendengar RUU Cipta Kerja.
“Dari 26% masyarakat yang mengaku tahu dan pernah mendengar RUU Cipta Kerja, ada 52% yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja, dan yang tidak sekitar 37%,” ujar Deni.
Deni menjelaskan dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi. Kondisi ekonomi yang memburuk ini mempengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.
“Dukungan terhadap RUU Cipta Kerja yang lebih tinggi terdapat pada kelompok pengangguran atau masih mencari pekerjaan yakni sebesar 54%,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan hasil survei opini publik nasional dengan tema sikap publik terhadap RUU Cipta Kerja, Selasa (14/7/2020).
(Baca Juga: Airlangga Sebut RUU Cipta Kerja Bisa Buat Indonesia Negara Terdepan di ASEAN )
Selain pengangguran, kelompok Ibu Rumah Tangga, pedagang warung/kaki lima, dan buruh/pembantu/satpam/kerja tidak tetap menjadi kelompok yang paling tinggi mendukung RUU Cipta Kerja untuk segera disahkan.
SMRC juga menyebut, 52% dari masyarakat yang tahu, juga mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) untuk segera disahkan. Sebesar 26% masyarakat mengakui tahu atau pernah mendengar RUU Cipta Kerja.
“Dari 26% masyarakat yang mengaku tahu dan pernah mendengar RUU Cipta Kerja, ada 52% yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja, dan yang tidak sekitar 37%,” ujar Deni.
Deni menjelaskan dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi. Kondisi ekonomi yang memburuk ini mempengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.
Lihat Juga :