Menperin Dorong Pengembangan Green Diesel Tekan Impor BBM

Kamis, 16 Juli 2020 - 08:11 WIB
loading...
A A A
Di samping itu, penguasaan lisensi teknologi produksi katalis di dalam negeri akan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi katalis dan mengurangi ketergantungan impor. "Kami sangat mendukung rencana pembangunan pabrik katalis skala besar atau komersial. Apalagi, hampir seluruh produksi bahan kimia membutuhkan katalis sebagai jantung proses produksi, sehingga pasar katalis dalam negeri menjadi sangat potensial," tandasnya.

Sejalan upaya tersebut, Kementerian Perindustrian akan siap memberikan dukungan berupa kemudahan perizinan industri, penyusunan rancangan SNI Katalis, hingga fasilitasi insentif perpajakan seperti tax holiday, tax allowance, dan super deduction tax.
"Selama ini, kami turut berpartisipasi aktif dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan teknologi produksi bahan bakar hijau, termasuk diesel hijau," jelasnya.



Dia mengemukakan, setelah produksi diesel hijau 100% dari RBD Palm Oil, ke depannya ada potensi bahan baku alternatif berupa Industrial Vegetable Oil/Industrial Lauric Oil (IVO/ILO) yang spesifikasinya memenuhi technical requirement Katalis Merah Putih dengan biaya produksi yang lebih ekonomis. "Pada tahun 2019, Kemenperin melalui Ditjen Industri Agro telah menyelesaikan penyusunan SNI untuk produk IVO/ILO sebagai bahan baku industri Greenfuel dengan kode SNI 8875:2020 Minyak Nabati untuk Produksi Biohidrokarbon," ungkapnya.

Disisi lain, Kemenperin akan fokus pada program pengembangan sistem kemitraan agribisnis antara sektor industri pengolahan sebagai pengguna minyak nabati dan kelompok tani atau koperasi tani sebagai penyedia bahan baku. "Kemitraan yang berimbang ini akan membawa manfaat bagi petani, anatar lain pengenalan best practice pertanian modern dan sistem pengelolaan menyerupai korporasi, yang akan bermuara pada penguatan posisi tawar petani," pungkasnya.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)