Kini Berinvestasi di Sulawesi Tengah Bakal Semakin Mudah
Kamis, 16 Juli 2020 - 09:00 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan peresmian Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi Sulawesi Tengah.
Di Indonesia, baru ada dua provinsi yang memiliki MPP. Pertama adalah DKI Jakarta dan kemudian Sulawesi Tengah menjadi provinsi kedua.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, untuk kawasan Indonesia Timur, Provinsi Sulawesi Tengah menjadi pelopor berdirinya MMP. Ia berharap berdirinya MPP ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.
“Inisiatif ini contoh penguatan kelembagaan yang akan dinilai menurut Perpres No. 24 Tahun 2020. Kepala BKPM sebagai ketua tim untuk memberikan penilaian terhadap kementerian/lembaga dan kepala daerah terhadap perizinan yang dikeluarkan dan ada sanksinya. Kalau ada gubernur atau bupati yang menghalangi investasi, sanksinya adalah dana transfer daerah bisa dikurangi atau ditahan,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2020).
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah Christina Shandra Tobondo menyampaikan bahwa MPP ini juga menghadirkan inovasi dalam pemberian layanan. ( Baca juga: Pertashop Pertama di Pulau Sulawesi Resmi Beroperasi )
Di Indonesia, baru ada dua provinsi yang memiliki MPP. Pertama adalah DKI Jakarta dan kemudian Sulawesi Tengah menjadi provinsi kedua.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, untuk kawasan Indonesia Timur, Provinsi Sulawesi Tengah menjadi pelopor berdirinya MMP. Ia berharap berdirinya MPP ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.
“Inisiatif ini contoh penguatan kelembagaan yang akan dinilai menurut Perpres No. 24 Tahun 2020. Kepala BKPM sebagai ketua tim untuk memberikan penilaian terhadap kementerian/lembaga dan kepala daerah terhadap perizinan yang dikeluarkan dan ada sanksinya. Kalau ada gubernur atau bupati yang menghalangi investasi, sanksinya adalah dana transfer daerah bisa dikurangi atau ditahan,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2020).
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah Christina Shandra Tobondo menyampaikan bahwa MPP ini juga menghadirkan inovasi dalam pemberian layanan. ( Baca juga: Pertashop Pertama di Pulau Sulawesi Resmi Beroperasi )
Lihat Juga :