Minyakita Dipalsukan, KPPU Siapkan Dua Tindakan Lanjutan

Senin, 20 Februari 2023 - 17:48 WIB
loading...
Minyakita Dipalsukan,...
KPPU akan menyelidiki motif pemalsuan Minyakita. Foto.Antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) menegaskan akan menindaklanjuti aksi pemalsuan merek Minyakita menjadi Minyak Kita yang baru-baru ini terjadi di Jawa Tengah. KPPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengetahui lebih jelas mengenai pemalsuan itu.

Baca juga: KPPU, Kemendag, dan Kemenperin Bahas Pelanggaran Minyakita, Hasilnya?

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, jika pemalsuan itu diketahui melanggar aturan persaingan usaha, maka KPPU tidak segan-segan membawa pihak nakal ke ranah hukum.

"Kembali lagi ke pengawasan dan penegakan hukum dari pihak-pihak, termasuk KPPU dan Kemendag. Pendekatan bisa dua, apakah dilanjutkan dengan penegakan hukum atau pada literasi agar tidak melakukannya. Akan kami pelajari dulu," ujar Mulyawan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut dia menerangkan, jika pemalsuan yang dilakukan adalah benar-benar pemalsuan merek, maka sudah dipastikan masuk ke ranah perlindungan konsumen. Namun, setelah diselidiki bahwa tindakan itu adalah untuk mengambil keuntungan semata dengan memainkan harga, maka masuk ke ranah pelanggaran persaingan usaha.

"Jika itu masih dalam masuk ranah KPPU mungkin kita akan berkoordinasi apakah ini akan dilanjutkan pada penegakan hukum atau yang lainnya," jelas Mulyawan lagi.

Baca juga: Hebohnya Proyek Mukaab Mohammed bin Salman, Dianggap Tandingan Kakbah

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mendapati tindakan ilegal pada penjualan Minyakita di Jawa Tengah. Minyak goreng curah biasa dikemas ulang dengan memalsukan merek menjadi MINYAK KITA. Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Dewan Pers-KPPU Teken...
Dewan Pers-KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Dipalu di Dua Benua:...
Dipalu di Dua Benua: Setelah Didenda Rp9 Triliun di Eropa, TikTok Kini Disanksi Rp15 Miliar di Indonesia
Rekomendasi
FIFA: Gestur Kontroversial...
FIFA: Gestur Kontroversial Asisten Wasit VAR Tak Langgar Aturan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Belgia Ditahan Imbang Mesir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved