Diawasi OJK, Dana Amanah Rakyat Dikelola BPJS Kesehatan Secara Transparan

Senin, 20 Februari 2023 - 22:03 WIB
loading...
Diawasi OJK, Dana Amanah...
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
A A A
JAKARTA - Dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan selalu mengutamakan good governance dan diawasi oleh banyak pihak, salah satunya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam kegiatan Prudential Meeting antara OJK dan BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan secara rutin melaporkan kinerja dan rencana kerja yang sudah dan akan dilakukan. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan BPJS Kesehatan dalam menjalankan amanah Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 Pasal 39.

Ghufron menjelaskan, sebagai bagian dari ekosistem pengawasan Program JKN, pertemuan rutin dengan OJK ini diharapkan akan memperkuat Tata Kelola pelaksanaan terutama di dalam pengelolaan keuangan. Saat ini undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden, melalui pengawasan yang ketat oleh sejumlah pihak salah satunya dengan OJK. Dengan demikan, dana publik yang diamanahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan

“BPJS Kesehatan dikategorikan Lembaga Keuangan Non-Bank, namun yang membedakan dengan perusahaan atau asuransi lain, BPJS Kesehatan dibentuk oleh Undang-undang. Dengan demikian, sudah sangat tepat jika saat ini mengelola dana masyarakat,” kata Ghufron, yang juga didampingi oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, di Kantor OJK, Senin (20/02).

Ghufron menambahkan, selain OJK, BPJS Kesehatan juga diiawasi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI), Dewan Pengawas, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiap tahun BPJS Kesehatan juga diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen dan 8 kali berturut-turut sejak lembaga ini beroperasi, mendapat predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero).

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB OJK, Dewi Astuti, mengungkapkan saat ini apa yang dilakukan BPJS Kesehatan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk ketentuan OJK. Pengawasan yang dilakukan OJK ini dilakukan melalui metode pengawasan langsung dan tidak langsung.

BPJS saat ini mengelola dua kantong dana, yakni DJS yang berasal dari iuran peserta dan digunakan untuk membayar manfaat kepada peserta, serta dana badan milik instansi yang digunakan untuk keperluan operasional.

“Tentu saat ini BPJS Kesehatan harus bagaimana menjaga cashflow agar keberlangsungan program ini terus terjaga. BPJS Kesehatan harus memastikan lembaga ini tetap sehat. Hal ini penting, agar manfaat layanan kesehatan dapat terus dirasakan peserta. BPJS ini harapan banyak masyarakat Indonesia . Potensi terjadi defisit cukup besar jika iuran yang cukup murah ini tidak terkoleksi dengan baik, sementara manfaat yang didapatkan cukup komprehensif,” kata Dewi.

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron Mukti, dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022 (unaudited). Ghufron mengungkapkan bahwa di masa-masa awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit. Berbagai upaya pun dilakukan hingga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik, bahkan kini dalam kondisi amat sehat. Kesehatan keuangan DJS per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Profil Prihati Pujowaskito,...
Profil Prihati Pujowaskito, Eks Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Didapuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi Terbaru
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved