Aturan Pengelolaan Aset Negara Hulu Migas Direvisi, Begini Poinnya

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:39 WIB
loading...
Aturan Pengelolaan Aset...
SKK Migas sosialisasikan Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Buku Ketiga Revisi 2 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan PTK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas ) melaksanakan kegiatan sosialisasi Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Buku Ketiga Revisi 2 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan PTK Nomor 007 Buku Keempat Revisi 1 tentang Pedoman Pengelolaan Kepabeanan kepada KKKS klaster Jabanusa, Kalsul, dan Pamalu, di Jakarta.

Baca Juga: Perang Rusia Ukraina Jadi Berkah Buat Industri Migas RI, Investasi Hulu Ditarget Rp 234,18 T

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta harmonisasi atas peraturan pengelolaan BMN hulu migas dan pengelolaan kepabeanan pada pelaku industri hulu migas khususnya KKKS.

“Revisi PTK ini merupakan implementasi SKK Migas untuk menjawab tantangan terkait percepatan investasi hulu migas . Kami juga menekankan bahwa pengelolaan aset negara tidak hanya sekedar proses administratif semata, namun lebih bagaimana kita dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan menciptakan nilai tambah dalam pengelolaan aset,” tutur Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko seperti dikutip, Kamis (23/2/2023).

Rudi menjelaskan, PTK 007 Buku Ketiga Revisi 2 disusun untuk memberikan penjelasan dan petunjuk pelaksanaan teknis serta administratif yang komprehensif dan terintegrasi bagi seluruh pengelola aset BMN yang dimulai dari kegiatan perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pelepasan, penghapusan, termasuk persetujuan pemusnahan limbah sisa produksi dan limbah sisa operasi sampai dengan kegiatan pengendalian dan pengawasan aset.

Baca Juga: Cari Sumber Daya Migas Baru, PHE Jalankan Eksplorasi Masif dan Agresif

Sedangkan PTK 007 Buku Keempat Revisi 1 disusun untuk mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan perencanaan, pengelolaan dan pengawasan kegiatan kepabeanan KKKS, serta memberikan pengertian dan pedoman pelaksanaan bagi fungsi perencana, pelaksana, dan fungsi lainnya dalam kegiatan kepabeanan untuk memudahkan dan memperlancar proses kegiatan kepabeanan KKKS.

“Kedepan, SKK Migas bersama KKKS harus dapat meningkatkan pengelolaan BMN secara lebih profesional dengan tingkat akurasi atau kepastian yang lebih baik, serta meningkatkan nilai dari aset tersebut. Tantangan untuk mewujudkan visi tersebut tidaklah ringan, perlu kerja keras dari seluruh pihak mengingat permasalahan pengelolaan aset negara saat ini begitu kompleks," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Budi, pengelolaan aset negara harus ditangani oleh SDM yang profesional dan handal serta mengerti tata peraturan perundangan yang mengatur aset negara.

Rudi juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada KKKS.

“Dengan terbitnya PTK ini, diharapkan SKK Migas dan KKKS dapat melaksanakan kegiatan pengelolaan aset dan kepabeanan hulu migas secara efektif, efisien dan transparan berdasarkan prinsip-prinsip akuntabilitas, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara,” tutup Rudi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Taken MoU Optimalkan Produk Lokal Sektor Hulu Migas
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Menko AHY Sebut Proyek...
Menko AHY Sebut Proyek Giant Sea Wall Melindungi Aset Nasional: 70 Kawasan Industri dan 5 KEK
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Rekomendasi
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Scaloni Berani Cadangkan...
Scaloni Berani Cadangkan Messi, Ada Apa?
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved