Terungkap, Ini Alasan Jokowi Calonkan Lagi Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI

Kamis, 23 Februari 2023 - 16:32 WIB
loading...
Terungkap, Ini Alasan Jokowi Calonkan Lagi Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI
Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri saat meninjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimanta Timur, Kamis (23/2/2023). Foto/MPI/Raka Dwi N
A A A
PENAJAM PASER UTARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat ke DPR terkait usulan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Nama Perry Warjiyo diajukan untuk kembali menjabat gubernur bank sentral.

Hal itu disampaikan Kepala Negara saat meninjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada hari ini.

"(Calon) Gubernur BI kemarin sudah kita kirimkan nama ke DPR RI, bapak Perry Warjiyo," ujarnya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023).

Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur BI yang saat ini disandang oleh Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.



Jokowi pun menyebutkan alasan memilih kembali Perry adalah karena butuh sosok yang memiliki jam terbang dan pengalaman tinggi di bidang fiskal dan moneter.

"Karena gini, jadi dalam situasi kegentingan global seperti ini kita tidak ingin mengambil risiko fiskal, moneter itu menjadi sangat-sangat penting dan kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang yang tinggi, memiliki pengalaman yang tinggi," tandas mantan Gubernur DKI itu.



Sebelumnya, pihak DPR menyatakan sudah menerima surat berisi nama calon Gubernur BI untuk periode 2023-2028 dari Presiden Jokowi. Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, surat itu diterima oleh pimpinan DPR RI dalam amplop tertutup.

"Surat sudah diterima oleh Pimpinan DPR RI. Dalam amplop tertutup. Saya sudah mendapatkan info dari Sekjen DPR RI. Terima kasih," ujar Misbakhun kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (22/2).
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)