Kartel Minyak Goreng Dinilai Tak Ampuh Saat Kebijakan Pemerintah Berubah-ubah
Senin, 27 Februari 2023 - 14:50 WIB
loading...
Dugaan kartel minyak goreng diragukan karena kebijakan yang berubah-ubah. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A
A
A
JAKARTA - Dugaan kartel minyak goreng pada tahun lalu diragukan beberapa kalangan. Pasalnya, kartel dinilai tak efektif dilakukan di saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berubah-ubah dalam waktu singkat untuk mengatasi masalah minyak goreng.
Baca juga: Wanti-wanti Harga Naik Jelang Puasa, 6,23 Juta Liter Migor Curah dan Minyakita Disebar
“Berdasarkan konsepnya, kartel biasanya dilakukan di tengah kondisi pasar yang stabil. Sementara saat itu pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan yang berubah-ubah dalam waktu yang singkat. Melakukan kesepakatan kartel pada saat itu justru tidak rasional,” kata Ine Minara Ruky, Guru besar FEB UI, saat sidang perkara dugaan kartel minyak goreng di KPPU, dikutip Senin (27/2/2023).
Menurut Ine, kebijakan pemerintah yang terjadi saat itu harus dianalisis karena perilaku pelaku usaha tidak steril dari lingkungan kebijakan pemerintah. Di samping itu, motivasi pelaku usaha melakukan kartel adalah mendapatkan keuntungan jangka panjang.
Apabila kartel dilakukan dalam jangka pendek, maka probabilitas efektivitasnya menjadi kecil. Begitu juga, keuntungannya akan lebih kecil dan biaya yang harus dikeluarkan menjadi tidak rasional.
Baca juga: Wanti-wanti Harga Naik Jelang Puasa, 6,23 Juta Liter Migor Curah dan Minyakita Disebar
“Berdasarkan konsepnya, kartel biasanya dilakukan di tengah kondisi pasar yang stabil. Sementara saat itu pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan yang berubah-ubah dalam waktu yang singkat. Melakukan kesepakatan kartel pada saat itu justru tidak rasional,” kata Ine Minara Ruky, Guru besar FEB UI, saat sidang perkara dugaan kartel minyak goreng di KPPU, dikutip Senin (27/2/2023).
Menurut Ine, kebijakan pemerintah yang terjadi saat itu harus dianalisis karena perilaku pelaku usaha tidak steril dari lingkungan kebijakan pemerintah. Di samping itu, motivasi pelaku usaha melakukan kartel adalah mendapatkan keuntungan jangka panjang.
Apabila kartel dilakukan dalam jangka pendek, maka probabilitas efektivitasnya menjadi kecil. Begitu juga, keuntungannya akan lebih kecil dan biaya yang harus dikeluarkan menjadi tidak rasional.
Lihat Juga :