Yuk! Nabung di MNC Bank, Bisa Pilih Hadiah Suka-Suka

Senin, 27 Februari 2023 - 16:56 WIB
loading...
Yuk! Nabung di MNC Bank,...
Terbukti sukses dengan Tabungan Dahsyat Undian, MNC Bank kini semakin memanjakan nasabahnya dengan program Tabungan Dahsyat Berhadiah. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Persaingan bisnis dalam industri perbankan kian menarik. Industri yang terkenal dengan regulasinya yang banyak ini sekarang harus semakin inovatif jika ingin bertahan di era disrupsi, contohnya MNC Bank.

Terbukti sukses dengan Tabungan Dahsyat Undian, MNC Bank kini semakin memanjakan nasabahnya dengan program Tabungan Dahsyat Berhadiah.

Sebagaimana diketahui, melalui program Tabungan Dahsyat Berhadiah, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group (BHIT), memberikan fleksibilitas kepada nasabah untuk menentukan sendiri hadiah yang diinginkan. Caranya, cukup dengan menabung sesuai skema yang dipersyaratkan.

Nasabah hanya perlu menabung dan mengendapkan dananya sesuai dengan skema setoran sekali di awal atau skema cicilan setoran setiap bulan.

Presiden Direktur MNC Bank, Rita Montagna menyampaikan bahwa Tabungan Dahsyat Berhadiah akan banyak memberikan keuntungan kepada nasabah.

“Sebagai contoh, nasabah menabung dan mengendapkan dananya selama 1 tahun sebesar Rp155 juta, maka mereka berhak mendapatkan hadiah apapun dengan nilai sebesar Rp5 juta,” ujarnya, Senin (27/2/2023).



Jika dibandingkan dengan perolehan bunga tabungan maupun deposito rata-rata industri perbankan, sambung dia, nominal Rp5 juta terbilang besar.

“Jadi kesimpulannya, Tabungan Dahsyat Berhadiah ini sudah pasti sangat menguntungkan,” tuturnya. Adapun syarat dan ketentuan program Tabungan Dahsyat Berhadiah adalah sebagai berikut:

1. Nasabah wajib memiliki rekening:
a. Tabungan MNC Berhadiah untuk setoran sekali di awal dan ditahan selama jangka waktu kontrak. Dapat di hold lebih dari 1 kali tergantung jumlah hadiah yang diinginkan.
b. Tabungan Rencana Berhadiah untuk setoran bulanan dan rekening Induk (Tabungan MNC/Giro Perorangan) untuk setoran di awal dan sumber dana setoran bulanan.
2. Jenis hadiah disesuaikan dengan keinginan Nasabah
3. Tabungan MNC Berhadiah berlaku untuk Nasabah Institusi dan Individu
4. Tabungan Rencana berhadiah hanya berlaku untuk Nasabah Individu
5. Dana wajib fresh fund dan bukan pemindahbukuan dari rekening lain di MNC Bank
6. Dana ditahan selama jangka waktu yang dipilih dan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo
7. Periode program mulai dari 1 Februari 2023 - 30 Juni 2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)