Yuk! Nabung di MNC Bank, Bisa Pilih Hadiah Suka-Suka
Senin, 27 Februari 2023 - 16:56 WIB
loading...
A
A
A
“Sebagai contoh, nasabah menabung dan mengendapkan dananya selama 1 tahun sebesar Rp155 juta, maka mereka berhak mendapatkan hadiah apapun dengan nilai sebesar Rp5 juta,” ujarnya, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Tabungan Masyarakat Rp690 Triliun Ngendon di Bank, Jokowi: Segera Belanjakan!
Jika dibandingkan dengan perolehan bunga tabungan maupun deposito rata-rata industri perbankan, sambung dia, nominal Rp5 juta terbilang besar.
“Jadi kesimpulannya, Tabungan Dahsyat Berhadiah ini sudah pasti sangat menguntungkan,” tuturnya. Adapun syarat dan ketentuan program Tabungan Dahsyat Berhadiah adalah sebagai berikut:
1. Nasabah wajib memiliki rekening:
a. Tabungan MNC Berhadiah untuk setoran sekali di awal dan ditahan selama jangka waktu kontrak. Dapat di hold lebih dari 1 kali tergantung jumlah hadiah yang diinginkan.
b. Tabungan Rencana Berhadiah untuk setoran bulanan dan rekening Induk (Tabungan MNC/Giro Perorangan) untuk setoran di awal dan sumber dana setoran bulanan.
2. Jenis hadiah disesuaikan dengan keinginan Nasabah
3. Tabungan MNC Berhadiah berlaku untuk Nasabah Institusi dan Individu
4. Tabungan Rencana berhadiah hanya berlaku untuk Nasabah Individu
5. Dana wajib fresh fund dan bukan pemindahbukuan dari rekening lain di MNC Bank
6. Dana ditahan selama jangka waktu yang dipilih dan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo
7. Periode program mulai dari 1 Februari 2023 - 30 Juni 2023
Baca juga: Tabungan Masyarakat Rp690 Triliun Ngendon di Bank, Jokowi: Segera Belanjakan!
Jika dibandingkan dengan perolehan bunga tabungan maupun deposito rata-rata industri perbankan, sambung dia, nominal Rp5 juta terbilang besar.
“Jadi kesimpulannya, Tabungan Dahsyat Berhadiah ini sudah pasti sangat menguntungkan,” tuturnya. Adapun syarat dan ketentuan program Tabungan Dahsyat Berhadiah adalah sebagai berikut:
1. Nasabah wajib memiliki rekening:
a. Tabungan MNC Berhadiah untuk setoran sekali di awal dan ditahan selama jangka waktu kontrak. Dapat di hold lebih dari 1 kali tergantung jumlah hadiah yang diinginkan.
b. Tabungan Rencana Berhadiah untuk setoran bulanan dan rekening Induk (Tabungan MNC/Giro Perorangan) untuk setoran di awal dan sumber dana setoran bulanan.
2. Jenis hadiah disesuaikan dengan keinginan Nasabah
3. Tabungan MNC Berhadiah berlaku untuk Nasabah Institusi dan Individu
4. Tabungan Rencana berhadiah hanya berlaku untuk Nasabah Individu
5. Dana wajib fresh fund dan bukan pemindahbukuan dari rekening lain di MNC Bank
6. Dana ditahan selama jangka waktu yang dipilih dan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo
7. Periode program mulai dari 1 Februari 2023 - 30 Juni 2023
Lihat Juga :