China Ngamuk ke Amerika Gara-gara Ikuti Jejak Kanada dan Uni Eropa Delete TikTok
loading...
A
A
A
JAKARTA - China ngamuk atas langkah Amerika Serikat yang memerintahkan para pegawai federal mengapus aplikasi video TikTok dari ponsel yang dikeluarkan pemerintah. China menuduh langkah Ameika itu sebagai tindakan yang lebay.
Senin kemarin, Gedung Putih memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk memastikan bahwa karyawan tidak memiliki aplikasi milik China di perangkat federal. Perintah tersebut mengikuti langkah serupa oleh Uni Eropa dan juga Kanada dalam beberapa pekan terakhir.
Seorang juru bicara kementerian luar negeri China menuduh AS menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing. "Kami dengan tegas menentang tindakan yang salah itu," kata Mao Ning kepada wartawan saat jumpa pers dikutip dari BBC, Rabu (1/3/2023).
Ning melanjutkan, "Pemerintah AS harus menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang adil, berhenti menekan perusahaan dan menyediakan lingkungan yang terbuka, adil, dan tidak diskriminatif bagi perusahaan asing di AS."
Ning pun menyindir, Amerika yang merupakan negara adidaya ternyata terlalu keder terhadap aplikasi pavorit anak muda itu.
Memang dalam beberapa bulan belakangan, pejabat Barat semakin khawatir dengan aplikasi berbagi video populer yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance. TikTok menghadapi tuduhan mengambil data pengguna dan menyerahkannya kepada pemerintah China, sehingga beberapa badan intelijen khawatir informasi sensitif dapat terungkap saat aplikasi diunduh ke perangkat pemerintah.
ByteDance menegaskan bahwa perusahaannya beroperasi tidak berbeda dengan perusahaan media sosial lainnya. ByteDance mengatakan tidak akan pernah mematuhi perintah untuk mentransfer data.
Senin kemarin, Gedung Putih memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk memastikan bahwa karyawan tidak memiliki aplikasi milik China di perangkat federal. Perintah tersebut mengikuti langkah serupa oleh Uni Eropa dan juga Kanada dalam beberapa pekan terakhir.
Seorang juru bicara kementerian luar negeri China menuduh AS menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing. "Kami dengan tegas menentang tindakan yang salah itu," kata Mao Ning kepada wartawan saat jumpa pers dikutip dari BBC, Rabu (1/3/2023).
Ning melanjutkan, "Pemerintah AS harus menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang adil, berhenti menekan perusahaan dan menyediakan lingkungan yang terbuka, adil, dan tidak diskriminatif bagi perusahaan asing di AS."
Ning pun menyindir, Amerika yang merupakan negara adidaya ternyata terlalu keder terhadap aplikasi pavorit anak muda itu.
Memang dalam beberapa bulan belakangan, pejabat Barat semakin khawatir dengan aplikasi berbagi video populer yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance. TikTok menghadapi tuduhan mengambil data pengguna dan menyerahkannya kepada pemerintah China, sehingga beberapa badan intelijen khawatir informasi sensitif dapat terungkap saat aplikasi diunduh ke perangkat pemerintah.
ByteDance menegaskan bahwa perusahaannya beroperasi tidak berbeda dengan perusahaan media sosial lainnya. ByteDance mengatakan tidak akan pernah mematuhi perintah untuk mentransfer data.
(uka)