Kasus Mario Dandy Usik Tukin Pegawai Pajak, Staf Sri Mulyani: Kami Kembalikan ke Presiden

Jum'at, 03 Maret 2023 - 10:19 WIB
loading...
Kasus Mario Dandy Usik...
Tukin pegawai pajak seharus dipisahkan dari persoalan MDS. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Efek kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo semakin meluas. Usai merembet ke kekayaan Rafael Alun Trisambodo lalu LHKPN pegawai pajak dan akhirnya pejabat Bea Cukai Yogyakarta, kini mulai mengusik tunjangan kinerja (tukin) pegawai pajak yang nilainya lebih besar dibandingkan dengan ASN di kementerian atau lembaga lain.

Baca juga: Sadis! Mario Dandy Tendang 3 Kali Bagian Vital di Kepala D hingga Koma

Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menerangkan, tukin kepada pegawai pajak yang besar itu diberikan saat awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satu alasannya karena tantangan kenaikan target pajak yang cukup tinggi.

"Sehingga supaya itu bisa efektif, tercapai optimal, itu diberi insentif. Jadi itu salah satu sarana pencegahan supaya tidak menimbulkan kongkalikong atau permainan, selain untuk semangat bekerja,sehingga bisa mencapai target," kata Prastowo saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Kamis malam (2/3/2023).

Prastowo menyebut bahwa dengan target penerimaan pajak yang semakin tinggi yakni Rp1.700 triliun, tukin yang diberikan masih sangat rasional dan mendapatkan justifikasi. Terkait kemungkinan aturan soal tukin dievaluasi, Prastowo berujar, bahwa itu sepenuhnya merupakan kewenangan presiden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
MA Instruksikan Pengadilan...
MA Instruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda Periksa Hakim Adhoc Tipikor yang Walkout karena Protes Soal Tunjangan
MA Tolak Kasasi Mario...
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Dalam Kasus Pencabulan Mantan Pacar
Rekomendasi
Tiru Adegan TV, Istri...
Tiru Adegan TV, Istri Isap Racun dari Tangan Suami yang Digigit Kobra, Malah Ikut Keracunan
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Berita Terkini
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Infografis
Presiden Biden Ingkar...
Presiden Biden Ingkar Janji, Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved