Setelah Petani Menjerit, Penetapan Harga Gabah Bakal Dihitung Ulang
Jum'at, 03 Maret 2023 - 14:32 WIB
loading...
Bapanas akan meninjau ulang harga gabah petani saat ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Banyaknya petani yang menjerit dengan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras yang berlaku saat ini Rp4.200 per kg, membuat Badan Pangan Nasional ( Bapanas ) mengambil tindakan. Bapanas menginisiasi pembahasan dan perumusan perihal HPP terbaru untuk melindungi petani di tengah panen raya semester I tahun ini.
Baca juga: Bapanas Ikut Terbitkan Aturan Pembelian Gabah Petani, Harga Lebih Tinggi dari Kemendag
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pertemuan itu sangat penting karena menentukan besaran harga pembelian pemerintah yang akan menjadi patokan dalam penyerapan gabah petani. Pertemuan juga sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk merangkul semua kelompok agar dapat menghasilkan HPP yang berkeadilan.
“Kami sudah kantongi usulan-usulan angkanya. Selanjutnya akan kita analisis setiap opsi, terutama terkait impact-nya apabila opsi A, B, dan seterusnya diterapkan. Dampaknya terhadap inflasi, kesejahteraan petani, serta daya beli masyarakat. Kita akan libatkan instansi terkait yang berkompeten untuk memberikan masukan,” terang Arief dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/3/2023).
Dalam pertemuan itu setiap perwakilan menyampaikan usulan besaran HPP Gabah Kering Panen (GKP) berdasarkan hasil perhitungan Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT). Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) mengusulkan HPP GKP Rp5.700 per kg, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan Rp5.550 per kg. Kemudian, Serikat Petani Indonesia (SPI) mengusulkan Rp5.600 per kg, Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengusulkan Rp5.400 per kg, Aliansi Petani Indonesia (API) mengusulkan Rp 5.800 per kg, dan Penggerak Pembangunan Masyarakat Desa (Gerbangmassa) mengusulkan Rp 5.375 per kg.
Sementara Kementerian Pertanian turut mengusulkan HPP berada di kisaran Rp4.800 per kg-Rp5.100 per kg dan BRIN mengusulkan harga GKP berkisar Rp4.850 per kg-Rp5.000 per kg.
Baca juga: Bapanas Ikut Terbitkan Aturan Pembelian Gabah Petani, Harga Lebih Tinggi dari Kemendag
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pertemuan itu sangat penting karena menentukan besaran harga pembelian pemerintah yang akan menjadi patokan dalam penyerapan gabah petani. Pertemuan juga sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk merangkul semua kelompok agar dapat menghasilkan HPP yang berkeadilan.
“Kami sudah kantongi usulan-usulan angkanya. Selanjutnya akan kita analisis setiap opsi, terutama terkait impact-nya apabila opsi A, B, dan seterusnya diterapkan. Dampaknya terhadap inflasi, kesejahteraan petani, serta daya beli masyarakat. Kita akan libatkan instansi terkait yang berkompeten untuk memberikan masukan,” terang Arief dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/3/2023).
Dalam pertemuan itu setiap perwakilan menyampaikan usulan besaran HPP Gabah Kering Panen (GKP) berdasarkan hasil perhitungan Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT). Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) mengusulkan HPP GKP Rp5.700 per kg, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan Rp5.550 per kg. Kemudian, Serikat Petani Indonesia (SPI) mengusulkan Rp5.600 per kg, Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengusulkan Rp5.400 per kg, Aliansi Petani Indonesia (API) mengusulkan Rp 5.800 per kg, dan Penggerak Pembangunan Masyarakat Desa (Gerbangmassa) mengusulkan Rp 5.375 per kg.
Sementara Kementerian Pertanian turut mengusulkan HPP berada di kisaran Rp4.800 per kg-Rp5.100 per kg dan BRIN mengusulkan harga GKP berkisar Rp4.850 per kg-Rp5.000 per kg.
Lihat Juga :