Resmikan RP3A, Wamenaker Apresiasi Wilmar Lindungi Pekerja Perempuan dan Anak
loading...
A
A
A
PASAMAN - Wilmar membuka Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak (RP3A) di PT AMP Plantation di Desa Tapian Kandis, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Langkah perlindungan bagi pekerja perempuan dan anak ini mendapat apresiasi Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor .
Afriansyah mengatakan, perlindungan pekerja perempuan menjadi hal krusial. Mereka wajib dilindungi dan diberikan fasilitas yang memadai untuk menampung dan menangani masalah yang terjadi.
"Terima kasih dan selamat kepada PT AMP Plantation yang sudah berhasil membuat fasilitas perlindungan pekerja perempuan. Apresiasi yang luar biasa atas tujuan dan niat baiknya," kata Afriansyah dalam sambutannya saat peresmian RP3A di PT AMP Plantation, Rabu (1/3/2023).
Selain menangani pengaduan, fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi pusat untuk menjalankan program-program pemberdayaan perempuan dan anak yang bermanfaat. Terutama dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Dia menambahkan, investasi harus memberikan dampak positif terhadap daerah setempat. Terutama pajak dan penyerapan tenaga kerja. Saat ini Wilmar di Indonesia mempekerjakan 44.000 orang
Afriansyah mengapresiasi Wilmar karena telah menyerap 90% tenaga kerja dari masyarakat lokal. Selain itu, perusahaan juga telah menerapkan dengan baik kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pajak, dan BPJS Kesehatan. "Intinya kalau semua di perusahaan itu sudah bagus tentunya akan semangat dalam bekerja," ujarnya.
Gubernur Sumatera Barat H Mahyeldi Ansharulloh mengatakan, jika hak perempuan diperhatikan dengan baik maka mampu melahirkan generasi yang baik. Anak juga perlu diperhatikan haknya karena kualitas anak hari ini adalah masa depan bangsa.
Mahyeldi juga mengapresiasi Wilmar karena hampir tidak adanya laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Ini adalah upaya antisipasi sehingga mengurangi masalah, produktivitas perusahaan akan meningkat," tuturnya.
Plantation Head Wilmar, Simon Siburat mengatakan, pihaknya mengoperasikan lima perusahaan di Sumatera Barat sejak 1992. Total ada 5.931 karyawan di perkebunan dan pengolahan dengan status sebagai karyawan tetap.
Perusahaannya telah memberikan perhatian terhadap hak-hak pekerja perempuan sejak awal. Hal itu kemudian dicantumkan dalam komitmen No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), berupa perlindungan terhadap pekerja perempuan dan anak.
Wilmar juga telah membentuk Komite Gender dan kemudian berganti menjadi Women on Working Group (WOW) pada 2019. Komite ini di bawah Supervise Human Capital Wilmar. Mereka sering bekerja sama dengan ILO melalui Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Bidang Ketenagakerjaan dan pihak lain yang terkait.
Afriansyah mengatakan, perlindungan pekerja perempuan menjadi hal krusial. Mereka wajib dilindungi dan diberikan fasilitas yang memadai untuk menampung dan menangani masalah yang terjadi.
"Terima kasih dan selamat kepada PT AMP Plantation yang sudah berhasil membuat fasilitas perlindungan pekerja perempuan. Apresiasi yang luar biasa atas tujuan dan niat baiknya," kata Afriansyah dalam sambutannya saat peresmian RP3A di PT AMP Plantation, Rabu (1/3/2023).
Selain menangani pengaduan, fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi pusat untuk menjalankan program-program pemberdayaan perempuan dan anak yang bermanfaat. Terutama dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Dia menambahkan, investasi harus memberikan dampak positif terhadap daerah setempat. Terutama pajak dan penyerapan tenaga kerja. Saat ini Wilmar di Indonesia mempekerjakan 44.000 orang
Afriansyah mengapresiasi Wilmar karena telah menyerap 90% tenaga kerja dari masyarakat lokal. Selain itu, perusahaan juga telah menerapkan dengan baik kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pajak, dan BPJS Kesehatan. "Intinya kalau semua di perusahaan itu sudah bagus tentunya akan semangat dalam bekerja," ujarnya.
Gubernur Sumatera Barat H Mahyeldi Ansharulloh mengatakan, jika hak perempuan diperhatikan dengan baik maka mampu melahirkan generasi yang baik. Anak juga perlu diperhatikan haknya karena kualitas anak hari ini adalah masa depan bangsa.
Mahyeldi juga mengapresiasi Wilmar karena hampir tidak adanya laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Ini adalah upaya antisipasi sehingga mengurangi masalah, produktivitas perusahaan akan meningkat," tuturnya.
Plantation Head Wilmar, Simon Siburat mengatakan, pihaknya mengoperasikan lima perusahaan di Sumatera Barat sejak 1992. Total ada 5.931 karyawan di perkebunan dan pengolahan dengan status sebagai karyawan tetap.
Perusahaannya telah memberikan perhatian terhadap hak-hak pekerja perempuan sejak awal. Hal itu kemudian dicantumkan dalam komitmen No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), berupa perlindungan terhadap pekerja perempuan dan anak.
Wilmar juga telah membentuk Komite Gender dan kemudian berganti menjadi Women on Working Group (WOW) pada 2019. Komite ini di bawah Supervise Human Capital Wilmar. Mereka sering bekerja sama dengan ILO melalui Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Bidang Ketenagakerjaan dan pihak lain yang terkait.
(poe)