Rafael Alun Masih Terdaftar sebagai ASN Kemenkeu Tapi Non Jabatan
Jum'at, 03 Maret 2023 - 20:17 WIB
loading...
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Foto/Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suhasail Suahasil Nazara menerangkan, saat ini status dari Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), tapi non jabatan.
Baca Juga: Eko Darmanto Masih Digaji Sebagai PNS Usai Dicopot dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Sebelumnya seperti diketahui RAT menjabat Kepala Bagian Umum DJP kantor wilayah Jakarta Selatan II. Ditekankan oleh Suhasail bahwa, Kemenkeu secara tegas menolak pengunduran diri yang diajukan oleh RAT sebab yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
"Untuk proses pengunduran dirinya itu karena memang dalam pemeriksaan, ada aturan yang mengatakan peraturan pemerintah di mana kalau sedang dalam proses pemeriksaan memang tidak bisa mengundurkan diri. Supaya apa? supaya bisa diperiksa terus," kata Suhasail dalam wawancara eksklusif di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Dengan ditolaknya pengunduran diri RAT, maka proses pemeriksaan bisa terus dilanjutkan. Baca Juga: Respons Jokowi Soal Kasus Rafael Alun dan Eko: Pantas Rakyat Kecewa
Baca Juga: Eko Darmanto Masih Digaji Sebagai PNS Usai Dicopot dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Sebelumnya seperti diketahui RAT menjabat Kepala Bagian Umum DJP kantor wilayah Jakarta Selatan II. Ditekankan oleh Suhasail bahwa, Kemenkeu secara tegas menolak pengunduran diri yang diajukan oleh RAT sebab yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
"Untuk proses pengunduran dirinya itu karena memang dalam pemeriksaan, ada aturan yang mengatakan peraturan pemerintah di mana kalau sedang dalam proses pemeriksaan memang tidak bisa mengundurkan diri. Supaya apa? supaya bisa diperiksa terus," kata Suhasail dalam wawancara eksklusif di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Dengan ditolaknya pengunduran diri RAT, maka proses pemeriksaan bisa terus dilanjutkan. Baca Juga: Respons Jokowi Soal Kasus Rafael Alun dan Eko: Pantas Rakyat Kecewa
Lihat Juga :