Rafael Alun Masih Terdaftar sebagai ASN Kemenkeu Tapi Non Jabatan

Jum'at, 03 Maret 2023 - 20:17 WIB
loading...
Rafael Alun Masih Terdaftar sebagai ASN Kemenkeu Tapi Non Jabatan
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Foto/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suhasail Suahasil Nazara menerangkan, saat ini status dari Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), tapi non jabatan.



Sebelumnya seperti diketahui RAT menjabat Kepala Bagian Umum DJP kantor wilayah Jakarta Selatan II. Ditekankan oleh Suhasail bahwa, Kemenkeu secara tegas menolak pengunduran diri yang diajukan oleh RAT sebab yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

"Untuk proses pengunduran dirinya itu karena memang dalam pemeriksaan, ada aturan yang mengatakan peraturan pemerintah di mana kalau sedang dalam proses pemeriksaan memang tidak bisa mengundurkan diri. Supaya apa? supaya bisa diperiksa terus," kata Suhasail dalam wawancara eksklusif di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Dengan ditolaknya pengunduran diri RAT, maka proses pemeriksaan bisa terus dilanjutkan. Baca Juga: Respons Jokowi Soal Kasus Rafael Alun dan Eko: Pantas Rakyat Kecewa

"Terus kita lakukan pemeriksaan terus, kemarin kita lihat ya saudara RAT juga kan sudah diperiksa di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ya silakan KPK juga melakukan pemeriksaan secara intensif malah kita berkoordinasi sangat erat dengan KPK," ucapnya.

Seperti diketahui, RAT sedang menjadi sorotan setelah putranya Mario Dandy Satriyo (MDS) melakukan penganiayaan terhadap David. Selain itu, MDS juga seringkali pamer harta kekayaan di media sosial yang berujung pada pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki oleh ayahnya baik dilakukan oleh internal Kemenkeu maupun KPK.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1966 seconds (0.1#10.140)