Penipuan Investasi Bodong Terus Terjadi, OJK Edukasi Masyarakat Kecil
Selasa, 07 Maret 2023 - 12:11 WIB
loading...
OJK terus melakukan edukasi keuangan bagi masyarakat kecil untuk mencegah kasus penipuan investasi yang terus terjadi. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan edukasi keuangan bagi masyarakat kecil untuk mencegah kasus penipuan investasi yang terus terjadi. Literasi keuangan perlu ditingkatkan guna meminimalkan terjadinya kasus penipuan.
"Ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan yang besar, tidak diawasi oleh lembaga berwenang, serta penawarannya kadang agresif atau sering ada pemaksaan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi melalui pernyataannya, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: OJK Ungkap Perkembangan IPO Tiga BUMN, Pertamina Hulu Energi hingga Pupuk Kaltim
Dia mengatakan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait produk investasi dan meminimalisir masyarakat yang terjerat investasi ilegal, OJK secara masif mengadakan edukasi hingga tingkat bawah.
Literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan, agar terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal. "Saya berharap ketika menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat harus paham hak dan kewajibannya," kata dia.
Selain waspada, masyarakat juga diimbau untuk melapor apabila ada permasalahan yang dialami terkait produk jasa keuangan. Masyarakat dapat melaporkan aduannya ke aplikasi portal perlindungan konsumen OJK, dengan menghubungi Kontak 157 melalui telepon di nomor 157 atau chat Whatsapp di nomor 081157157157.
Sebagai informasi, OJK bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan menggelar kegiatan edukasi keuangan di Aula Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Kemang yang dihadiri ratusan warga dan pelaku usaha kecil dari wilayah Jakarta Selatan.
"Ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan yang besar, tidak diawasi oleh lembaga berwenang, serta penawarannya kadang agresif atau sering ada pemaksaan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi melalui pernyataannya, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: OJK Ungkap Perkembangan IPO Tiga BUMN, Pertamina Hulu Energi hingga Pupuk Kaltim
Dia mengatakan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait produk investasi dan meminimalisir masyarakat yang terjerat investasi ilegal, OJK secara masif mengadakan edukasi hingga tingkat bawah.
Literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan, agar terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal. "Saya berharap ketika menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat harus paham hak dan kewajibannya," kata dia.
Selain waspada, masyarakat juga diimbau untuk melapor apabila ada permasalahan yang dialami terkait produk jasa keuangan. Masyarakat dapat melaporkan aduannya ke aplikasi portal perlindungan konsumen OJK, dengan menghubungi Kontak 157 melalui telepon di nomor 157 atau chat Whatsapp di nomor 081157157157.
Sebagai informasi, OJK bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan menggelar kegiatan edukasi keuangan di Aula Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Kemang yang dihadiri ratusan warga dan pelaku usaha kecil dari wilayah Jakarta Selatan.
Lihat Juga :