Ganjar Anggarkan Rp437 Miliar untuk Penyelenggaraan Jalan Tahun Ini

Selasa, 07 Maret 2023 - 14:30 WIB
loading...
Ganjar Anggarkan Rp437...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat melakukan pengecekan perbaikan ruas Jalan Raya Kudus-Pati. FOTO/dok.Istimewa
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyiapkan anggaran sebesar Rp437 miliar untuk program penyelenggaraan jalan tahun ini. Perbaikan jalan melalui program Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Jateng itu dilakukan dengan sistem pemeliharaan, rehabilitasi dan rekonstruksi jalan.

"Ini yang coba kita atur biar lebih termanajemen. Mungkin tidak bisa secepat yang diharapkan masyarakat, tapi kita menunjukkan bagaimana improvement atas komplain masyarakat betul-betul kita lakukan," ujar Ganjar, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Deep Purple Gelar Konser di Solo 10 Maret 2023, Bakal Dihadiri Jokowi dan Ganjar Pranowo

Pemeliharaan rutin jalan adalah kegiatan merawat dan memperbaiki kerusakan yang terjadi pada ruas-ruas jalan dengan kondisi pelayanan yang baik sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 13/PRT/M/2011.

Sementara rehabilitasi adalah pemeliharaan berkala jalan, yakni kegiatan penanganan pencegahan terjadinya kerusakan yang lebih luas dan setiap kerusakan yang diperhitungkan dalam desain. Hal ini bertujuan agar penurunan kondisi jalan dapat dikembalikan pada kondisi kemantapan sesuai dengan rencana.

Adapun rekonstruksi jalan adalah peningkatan struktur yang dapat meningkatkan kemampuan bagian ruas jalan dalam kondisi rusak berat agar bagian jalan tersebut mempunyai kondisi mantap kembali sesuai dengan umur rencana yang ditetapkan.

Ditemui saat mengecek perbaikan ruas Jalan Raya Kudus-Pati yang berada di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Ganjar mengatakan perbaikan jalan yang dilakukan merupakan program yang dijalankan pemerintah untuk memberikan fasilitas yang layak untuk masyarakat.

Adapun pemeliharaan jalan yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah pada tahun 2023 yakni sepanjang 2.404.741 kilometer (km).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Sucor AM Bangun Jembatan...
Sucor AM Bangun Jembatan Penghubung 2 Dusun di Garut, Dorong Akses Ekonomi Warga
Anggaran MBG Rp249 Triliun...
Anggaran MBG Rp249 Triliun Sudah Cair, Perputaran Dana di Jabar Capai Rp6 Triliun per Bulan
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Rekomendasi
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Xbox Hadapi Tekanan...
Xbox Hadapi Tekanan Keuangan, CEO Mengancam Restrukturisasi
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Berita Terkini
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved