Konversi Motor BBM ke Listrik Juga Kebagian Insentif, Begini Aturan Mainnya

Kamis, 09 Maret 2023 - 18:45 WIB
loading...
Konversi Motor BBM ke Listrik Juga Kebagian Insentif, Begini Aturan Mainnya
Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) menerangkan, insentif kendaraan listrik juga berlaku untuk program konversi dari motor BBM ke listrik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) menerangkan, insentif kendaraanlistrik juga berlaku untuk program konversi motor BBM ke listrik . Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah menetapkan insentif motor listrik sebesar Rp7 juta.



Subsidi tersebut diberikan kepada produsen kendaraan listrik bukan konsumen. Sama halnya dengan konversi motor listrik, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, subsidi motor listrik konversi diberikan kepada bengkel motornya bukan kepada konsumen.

Dia mengatakan pemberian subsidi untuk motor listrik konversi tersebut tidak dibatasi hanya kepada UMKM saja, melainkan masyarakat luas. "Bukan ke publik. Bengkelnya UMKM. Masyarakat yang punya motor saja bebas," katanya saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).



Rida Mulyana sebelumnya dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Marves, memaparkan syarat untuk konversi motor terbagi menjadi 3 kelompok.

"Pertama dari motornya sendiri. Kalau yang sudah mogok, ya janganlah. Sudah mati kemudian mau dihidupkan lagi dengan konversi, tidak. Yang masih layak jalan, artinya yang masih kita pakai seharian dan itu kita konversi," katanya.

Kedua, motor dengan kapasitas mesin atau Cubicle Centimer 110-150 cc dengan administrasi yang masih lengkap seperti misalnya STNK, BPKP, nomor kendaraan legal serta KTP. "Mungkin teman-teman lagi senang moge, tidak termasuk itu," imbuhnya.

Ketiga harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari pemerintah yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kita mohon pengertiannya untuk konversi ini tidak disalahgunakan, kalau teman-teman punya motir dua, hak menerima bantuan sementara hanya satu biar yang lagi kebagian," jelas Rida.

Ia menambahkan, pihaknya juga nanti akan menyediakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan daftar bengkel yang melayani konversi motor listrik.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2861 seconds (0.1#10.140)