Gampang Sekali! Ini Cara Mendapatkan Insentif Rp7 Juta untuk Motor Listrik Baru

Senin, 06 Maret 2023 - 17:25 WIB
loading...
Gampang Sekali! Ini...
Untuk mendapatkan insentif pembelian motor listrik cukup membawa KTP ke dealer. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan skema penyaluran insentif untuk motor listrik sebesar Rp7 juta bagi masyarakat. Agar bisa mendapatkan insentif, masyarakat langsung datang ke dealer dengan membawa KTP dan dealer akan mengecek apakah data tersebut sesuai dan berhak mendapatkan insentif atau tidak.

Baca juga: Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Tidak Diberikan Langsung ke Konsumen

"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia berhak mendapat bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan, maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," kata Menperin dalam konfrensi pers di Kantor Kemenko Marvers, Senin (6/3/2023).

Menperin juga menjelaskan nantinya dealer akan menginput data pemesan sesuai prosedur dan kemudian dapat mengajukan klaimnya. Bank-bank BUMN yang akan memverifikasi data-data yang diajukan dealer.

"Bank Himbara memeriksa kelengkapan, apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen. Jadi bantuan ini diberikan ke produsen," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Purbaya Ungkap Subsidi...
Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Rekomendasi
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
Bantu Ekosistem Lingkungan,...
Bantu Ekosistem Lingkungan, Ini Peran Burung Kolibri untuk Alam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved