Sudah Diputuskan! Insentif Kendaraan Listrik Berlaku untuk Mobil, Motor dan Bus

Kamis, 09 Maret 2023 - 19:13 WIB
loading...
Sudah Diputuskan! Insentif...
Menperin Agus Gumiwang menegaskan, insentif kendaraan listrik Rp7 juta tidak hanya diberikan kepada motor listrik saja, melainkan juga untuk mobil hingga bus listrik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, insentif kendaraan listrik Rp7 juta tidak hanya diberikan kepada motor listrik saja, melainkan juga untuk mobil hingga bus listrik. Asal tahu saja, sebelumnya pemerintah sudah mengumumkan besaran subsidi kendaraan listrik.

Baca Juga: Soal Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta, Menperin: Masih Dipelajari

Namun yang dibeberkan hanya motor listrik yakni Rp7 juta untuk setiap unit baru maupun konversi. Pemberian insentif motor listrik dialokasikan untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu unit motor konversi. Sedangkan untuk mobil listrik dan bus, Menperin Agus belum menerangkan lebih rinci terkait skema dan besarannya.

"Sudah diputuskan. Motor, mobil, bus. Sudah di Menkeu sudah diputuskan (besarannya subsidinya). Bus juga sudah diputuskan," kata Menperin Agus saat ditemui di acara IFEX 2023 di JIEXPO Kemayoran, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Jorjoran Insentif Kendaraan Listrik: Mobil Rp80 Juta, Motor Rp8 Juta

"Mobil sama bus penerima beda dengan skema yang kita siapkan untuk motor. Tanggal 20 Maret kita luncurkan. Untuk semua (mobil, motor, bus listrik)," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengumumkan bahwa insentif kendaraan listrik akan diberikan mulai 20 Maret 2023 mendatang. Menperin Agus menilai, pemberian insentif ini sudah tepat untuk percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

"Ini momentum yang paling baik. Kita kejar-kejaran dengan negara yang tadi disampaikan Pak Menko, salah satunya Thailand. Pak Presiden sudah memberikan arahan apa yang dilakukan Thailand, kita harus juga bisa berikan," ujarnya belum lama ini.

Agus menuturkan, bantuan diberikan semata untuk menarik investasi masuk ke Indonesia. Dia menyebut banyak potensi dari produsen kendaraan listrik (EV) yang ingin digaet.

Pasalnya, pemerintah ingin agar produsen kendaraan listrik di dalam negeri nantinya juga memiliki fasilitas di Indonesia serta memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi.

"Kami percaya program ini akan membuat mereka semakin tertarik karena pada dasarnya bantuan pemerintah untuk belanja EV salah satu prinsipnya adalah dia paling tidak harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia dan akan ditingkatkan fasenya sampai ke TKDN," katanya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Rekomendasi
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Afrika Selatan Cetak...
Afrika Selatan Cetak Sejarah Usai Lolos ke Babak 32 Besar
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved