Ada Transaksi Janggal Rp300 T, Wakil Sri Mulyani: Jalan Masuk, Kita Buka Satu Persatu
Jum'at, 10 Maret 2023 - 21:14 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Sudah Sejak 2009
Rapat Wamenkeu dan Mahfud MD berlangsung sekitar 1 jam, mulai dari sekitar pukul 17.00 WIB sampai 18.00 WIB. Rapat ini juga dihadiri Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh serta Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi.
Sebelumnya Mahfud MD menekankan, adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun bukan hoaks. Ia menegaskan informasi itu didasarkan data tertulis.
"Kenapa saya bicara kepada saudara, kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar ya, maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ini ada datanya tertulis," kata Mahfud MD saat kunjungan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3).
Sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD mengaku selalu menerima laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim.
Rapat Wamenkeu dan Mahfud MD berlangsung sekitar 1 jam, mulai dari sekitar pukul 17.00 WIB sampai 18.00 WIB. Rapat ini juga dihadiri Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh serta Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi.
Sebelumnya Mahfud MD menekankan, adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun bukan hoaks. Ia menegaskan informasi itu didasarkan data tertulis.
"Kenapa saya bicara kepada saudara, kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar ya, maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ini ada datanya tertulis," kata Mahfud MD saat kunjungan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3).
Sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD mengaku selalu menerima laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim.
(akr)
Lihat Juga :