Kementan Segera Luncurkan Aplikasi BABE-Bun PSR, Produsen Bisa Tampilkan Produk Benih Unggul
Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:03 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, peran produsen benih kelapa sawit dalam rangka peningkatan mutu benih sangat penting karena merupakan mata rantai dalam proses produksi benih unggul bermutu sebelum sampai di pekebun.
“Untuk itu dibutuhkan kompetensi produsen benih dalam aspek teknis maupun aspek lainnya yang dimuat dalam peta kompetensi,” paparnya.
Peran pemerintah, lanjut Gunawan, adalah melakukan pengawasan dalam produksi dan distribusi benih sawit. Selain itu juga menyiapkan regulasi dan pembinaan melalui, BBPPTP Medan, Surabaya dan Ambon.
Menurut dia, potensi kebutuhan benih sawit sangat besar, hal ini sejalan dengan Program Peremajaan sawit Rakyat (PSR) yang gencar dilaksanakan pemerintah. Hingga saat ini, luas kebun sawit di Indonesia 16,38 juta hektar, hal ini berdasarkan Kepmentan No. 833 Tahun 2019.
“Luas perkebunan sawit milik BUMN 0,8 juta hektar (5%), kemudian luas perkebunan sawit swasta 8,64 juta hektar (53%) dan milik petani 6,94 juta hektar (42%). Dari total kebun sawit rakyat, pemerintah menargetkan PSR 2,8 juta hektar,” bebernya.
Sejalan dengan proses penyiapan aplikasi BABE-Bun PSR, Direktorat Perbenihan Perkebunan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkebunan dan Hortikultura Indonesia (LSP-PHI) melakukan uji kompetensi produsen benih perkebunan pada Skema Sertifikasi Penangkaran Benih sawit skema di antaranya kompetensi pengawas, kompetensi pelaksana dan kompetensi manajer. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus Politeknik Citra Widya Edukasi (CWE) Cibitung Bekasi, Kamis (9/3).
Menurut Gunawan, dalam pengembangan aplikasi BABE-Bun PSR, sertifikat kompetensi produsen benih menjadi salah satu persyaratan untuk dapat masuk ke dalam sistem.
"Setelah dilakukan uji kompetensi Direktorat Perbenihan Perkebunan melakukan tahapan uji coba pada aplikasi BABE-Bun PSR, uji coba ini melibatkan produsen benih yang kompeten sebanyak 50 orang dari berbagai provinsi, perwakilan anggota koperasi pekebun Provinsi Banten, dan produsen pemilik kebun sumber benih," paparnya.
“Untuk itu dibutuhkan kompetensi produsen benih dalam aspek teknis maupun aspek lainnya yang dimuat dalam peta kompetensi,” paparnya.
Peran pemerintah, lanjut Gunawan, adalah melakukan pengawasan dalam produksi dan distribusi benih sawit. Selain itu juga menyiapkan regulasi dan pembinaan melalui, BBPPTP Medan, Surabaya dan Ambon.
Menurut dia, potensi kebutuhan benih sawit sangat besar, hal ini sejalan dengan Program Peremajaan sawit Rakyat (PSR) yang gencar dilaksanakan pemerintah. Hingga saat ini, luas kebun sawit di Indonesia 16,38 juta hektar, hal ini berdasarkan Kepmentan No. 833 Tahun 2019.
“Luas perkebunan sawit milik BUMN 0,8 juta hektar (5%), kemudian luas perkebunan sawit swasta 8,64 juta hektar (53%) dan milik petani 6,94 juta hektar (42%). Dari total kebun sawit rakyat, pemerintah menargetkan PSR 2,8 juta hektar,” bebernya.
Sejalan dengan proses penyiapan aplikasi BABE-Bun PSR, Direktorat Perbenihan Perkebunan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkebunan dan Hortikultura Indonesia (LSP-PHI) melakukan uji kompetensi produsen benih perkebunan pada Skema Sertifikasi Penangkaran Benih sawit skema di antaranya kompetensi pengawas, kompetensi pelaksana dan kompetensi manajer. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus Politeknik Citra Widya Edukasi (CWE) Cibitung Bekasi, Kamis (9/3).
Menurut Gunawan, dalam pengembangan aplikasi BABE-Bun PSR, sertifikat kompetensi produsen benih menjadi salah satu persyaratan untuk dapat masuk ke dalam sistem.
"Setelah dilakukan uji kompetensi Direktorat Perbenihan Perkebunan melakukan tahapan uji coba pada aplikasi BABE-Bun PSR, uji coba ini melibatkan produsen benih yang kompeten sebanyak 50 orang dari berbagai provinsi, perwakilan anggota koperasi pekebun Provinsi Banten, dan produsen pemilik kebun sumber benih," paparnya.
Lihat Juga :