Semua Pejabat KAI Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Setara Manajer ke Atas Wajib Hukumnya

Minggu, 12 Maret 2023 - 20:55 WIB
loading...
Semua Pejabat KAI Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Setara Manajer ke Atas Wajib Hukumnya
Seluruh pejabat PT KAI dipastikan sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Seluruh pejabat PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dipastikan sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu untuk menginternalisasi pencegahan korupsi di internal perusahaan.



VP Public Relations KAI, Joni Martinus, memastikan insan KAI mulai dari setara manajer ke atas wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK.

"Guna menginternalisasi pencegahan korupsi, setiap 1 tahun sekali (momen Hari Antikorupsi Sedunia), KAI mengundang KPK dan Kementerian BUMN sebagai narasumber untuk memberikan materi seputar korupsi," ungkap Joni saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/3/2023).



Setiap tahunnya, lanjut Joni, top manajemen hingga pelaksana wajib menandatangani kepatuhan pedoman perilaku, di mana pada 2023, 100 persen insan KAI sudah menandatanganinya.

Untuk media pelaporan pelanggaran, KAI juga sudah mempunyai channel whistleblowing system (WBS) untuk melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat atau karyawan BUMN di sektor perkeretaapian itu.

Menurutnya, adanya peraturan yang mengikat tersebut, diharapkan dapat memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlangsungan perusahaan melalui nilai-nilai hukum yang berlaku di Indonesia.

Terkait surat edaran (SE) larangan pejabat dan karyawan pamer harta di sosial media, Joni mengaku pihaknya belum menerbitkan surat tersebut. Hanya saja, dia memastikan KAI berkomitmen menerapkan good corporate governance (GCG) di setiap sisi bisnis perusahaan.

"Sampai saat ini belum ada surat edaran larangan pegawai KAI untuk pamer harta. Namun KAI terus berkomitmen dalam menerapkan good corporate governance. Seperti, KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016," tutur dia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)