Semua Pejabat KAI Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Setara Manajer ke Atas Wajib Hukumnya
Minggu, 12 Maret 2023 - 20:55 WIB
loading...
Seluruh pejabat PT KAI dipastikan sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Seluruh pejabat PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dipastikan sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu untuk menginternalisasi pencegahan korupsi di internal perusahaan.
Baca Juga: 4 Kepala Bea Cukai Terkaya Versi LHKPN, Nomor Terakhir Atasan Eko Darmanto
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, memastikan insan KAI mulai dari setara manajer ke atas wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK.
"Guna menginternalisasi pencegahan korupsi, setiap 1 tahun sekali (momen Hari Antikorupsi Sedunia), KAI mengundang KPK dan Kementerian BUMN sebagai narasumber untuk memberikan materi seputar korupsi," ungkap Joni saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Soal Pejabat yang Tak Lapor LHKPN, Wapres: Mencurigakan, Harus Diteliti
Baca Juga: 4 Kepala Bea Cukai Terkaya Versi LHKPN, Nomor Terakhir Atasan Eko Darmanto
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, memastikan insan KAI mulai dari setara manajer ke atas wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK.
"Guna menginternalisasi pencegahan korupsi, setiap 1 tahun sekali (momen Hari Antikorupsi Sedunia), KAI mengundang KPK dan Kementerian BUMN sebagai narasumber untuk memberikan materi seputar korupsi," ungkap Joni saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Soal Pejabat yang Tak Lapor LHKPN, Wapres: Mencurigakan, Harus Diteliti
Lihat Juga :