Daftar Mudik Gratis 2023 Bus Kemenhub Dibuka Siang Ini, Begini Cara dan Syaratnya

Senin, 13 Maret 2023 - 09:45 WIB
loading...
Daftar Mudik Gratis...
Pendaftaran mudik gratis Kemenhub untuk moda bus Angkutan Lebaran tahun 2023/1444 Hijriah akan dibuka mulai Senin (13/3/2023) pukul 14.00 WIB. Berikut cara daftar dan syaratnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pendaftaran mudik grati s Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) untuk moda bus Angkutan Lebaran tahun 2023/1444 Hijriah akan dibuka mulai Senin (13/3/2023) pukul 14.00 WIB. Dalam unggahan di akun media sosial resminya, ada daftar 28 kota tujuan mudik gratis Kemenhub tahun ini, untuk wilayah Jawa Barat ada Garut, Tasikmalaya dan Cirebon.

"Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023 kembali hadir dan kalian bisa melakukan pendaftaran pada 13 Maret 2023 - 14 April 2023 mulai pukul 14.00 WIB (Pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi)," tulis unggahan akun Instagram @kemenhub151 dan @ditjet_hutbad.

Baca Juga: 3.000 Warga Depok Ikuti Mudik Gratis dari Kemenhub

Kemudian untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.

Sedangkan untuk wilayah daerah Jawa Timur ada Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung. Keempat, tujuan Sumatra ada Lampung dan Palembang.

Baca Juga: Bertemu Menhub, HT Sampaikan Dukungan MNC Group untuk Musim Mudik Lebaran 2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved