Menparekraf Sandiaga Minta Aturan Larangan Wisman Sewa Motor Harus Komprehensif
Selasa, 14 Maret 2023 - 21:02 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan serupa, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menambahkan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pada pasal 7 dicantumkan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Bali adalah wisatawan yang berkualitas, dengan salah satu syarat utamanya adalah berperilaku tertib dan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.
Baca Juga: Lampaui Target, Paviliun Indonesia Berpotensi Bukukan Devisa Rp5,3 Triliun di ITB Berlin
Sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, sepeda motor belum masuk ke dalam kategori kendaraan pariwisata. "Karena itu kami selalu mempertimbangkan kepentingan keamanan dan keselamatan wisatawan yang berwisata di Bali," kata Tjok Bagus.
Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat dengan Kepolisian Daerah Bali dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas hal ini, terutama terkait tata kelola pariwisata di Bali.
Soroti event motor trail di Bandung
Baca Juga: Lampaui Target, Paviliun Indonesia Berpotensi Bukukan Devisa Rp5,3 Triliun di ITB Berlin
Sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, sepeda motor belum masuk ke dalam kategori kendaraan pariwisata. "Karena itu kami selalu mempertimbangkan kepentingan keamanan dan keselamatan wisatawan yang berwisata di Bali," kata Tjok Bagus.
Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat dengan Kepolisian Daerah Bali dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas hal ini, terutama terkait tata kelola pariwisata di Bali.
Soroti event motor trail di Bandung
Lihat Juga :