Istana Angkat Bicara Soal Larangan Warung Kelontong Jual LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 - 16:10 WIB
loading...
Istana Angkat Bicara...
Pemerintah melarang warung kelontong menjual gas LPG 3 kilogram. Masyarakat diminta langsung ke pangkalan resmi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Istana angkat bicara soal penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) yang kini tidak bisa dilakukan oleh pedagang eceran atau warung kelontong. Pembelian gas LPG 3 kg hanya bisa dari pangkalan resmi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Kementerian ESDM telah meminta para pengecer untuk mendaftar sebagai agen resmi. "Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi," kata Hasan dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Setelah menjadi agen resmi, kata Hasan, nantinya para pengecer dapat mendistribusikan gas LPG 3 kg secara tepat sasaran. "Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian elpiji 3kg bisa ditracking agar tepat sasaran," jelasnya.

Baca Juga: LPG 3 Kg Hanya Ada di Pangkalan Resmi, Hidup Kelas Bawah Makin Sulit

Diberitakan sebelumnya, pembelian gas LPG 3 kg kini tidak bisa dilakukan di warung pengecer, melainkan sepenuhnya dari pangkalan LPG resmi. Meski demikian Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat akan mendapat harga lebih murah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Upaya Peningkatan Target...
Upaya Peningkatan Target Penjualan, MNC Finance Gelar Agent Gathering Bersama CarDekho Group
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar Hoaks
Heboh! Penjualan Mobil...
Heboh! Penjualan Mobil Nasional April 2026 Tembus 80 Ribu Unit, Rekor Baru Pasca-Lebaran
Hyundai Pecah Rekor...
Hyundai Pecah Rekor Pendapatan Rp537 Triliun, tapi Kok Labanya Anjlok?
Cerita Hercules Antarkan...
Cerita Hercules Antarkan Prabowo Masuk Istana dan Ditawari Tinggal di Hambalang
Rekomendasi
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Berita Terkini
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved