Siloam Jajaki Peluang Investasi Sektor Kesehatan di IKN

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:30 WIB
loading...
A A A


Berdasarkan PP Nomor 12/2023, sektor kesehatan mendapat insentif berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan hingga 100% selama 30 tahun, yang ditujukan kepada investor yang berinvestasi pada periode 2023 hingga 2030.

Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan izin berusaha, penggunaan lahan, dan pembangunan fasilitas gedung. Izin laik fungsi dan sertifikat bangunan gedung dikenakan tarif Rp 0.

“Lippo selalu mendukung rencana dan strategi pemerintah meningkatkan perekonomian nasional, serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Proyek strategis IKN menjadi salah satu langkah besar pemerintah mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera,” kata John.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)