Bank Mandiri Gagalkan Penipuan Rp4,9 Triliun

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:36 WIB
loading...
Bank Mandiri Gagalkan...
Bank Mandiri berhasil menggagalkan tindak penipuan dengan modus pengakuan kepemilikan dana sebesar 300 juta euro di bank tersebut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Mandiri berhasil mendeteksi dugaan tindak penipuan yang dilakukan sejumlah pihak, dengan modus mengaku memiliki dana sebesar 300 ratus juta euro atau sekira Rp4,9 triliun di bank pelat merah tersebut. Menurut Kuasa Hukum Bank Mandiri Yusril Ihza Mahendra, hal itu diketahui oleh bank BUMN tersebut, setelah adanya sejumlah pihak yang mengaku mendapat kiriman dana dari dua pelaku, yakni Ivi Intan Umar Miller dan Tristyanto Andjar, yang dikirim melalui HSBC Hong Kong.

Kedua orang tersebut mengaku telah mengirim uang sebesar itu sejak 2019. Lantas, kepada sejumlah pihak, keduanya mengaku dana tersebut ditahan Bank Mandiri. Untuk memuluskan aksinya, kedua pelaku menggunakan berbagai dokumen yang terlihat asli, padahal palsu. Sejumlah pihak yang mengaku sebagai penerima dana tersebut, lantas menanyakan perihal uang tersebut kepada Bank Mandiri.

Baca Juga: Bank Mandiri Rajai Kredit Sindikasi Dalam Negeri

Yusril menegaskan, setelah dilakukan penelitian mendalam oleh internal perusahaan, Bank Mandiri tidak menemukan adanya dana sebesar 300 juta euro yang dikirim dari HSBC Hong Kong. "Pernyataan dan informasi kedua orang tersebut mengandung pernyataan dan informasi yang tidak benar, dan tidak sesuai fakta yang sebenarnya, alias bohong," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3/2023).

Yusril memaparkan, Bank Mandiri sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti regulator dan instansi negara yang mengawasi peredaran uang dari luar negeri, termasuk Bank HSBC Hong Kong, sebagai bank pengirim dana. Baik Bank HSBC Hong Kong maupun HSBC Jakarta, keduanya menegaskan bahwa dana yang diklaim kedua orang itu tidak ada dalam sistem pencatatan kedua bank tersebut. Artinya, kedua bank tersebut tidak pernah melakukan transfer dana ke Bank Mandiri.

Akibat dugaan tindak penipuan yang dilakukan Ivi Intan Umar Miller dan Tristyanto Andjar, menurut Yusril telah merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik Bank Mandiri. Untuk itu, Bank Mandiri akan melakukan tindakan tegas kepada kedua oknum tersebut.

“Kami mencadangkan hak hukum Klien kami untuk menempuh jalur hukum dan tindakan tegas lainnya, dalam membela kepentingan hukum Klien kami. Hal itu untuk melindungi dan menjaga reputasi serta kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri,” tegas Yusril.

Baca Juga: Didominasi Korporasi, Kredit Bank Mandiri Tumbuh 14,48% Capai Rp1.202 Triliun

Modus penipuan serupa juga pernah terjadi pada 2020. Saat itu, seorang warga Swedia bernama Bo Michael Olsson, mengaku mendapat transferan dana sebesar 50 miliar euro, setara dengan Rp800 triliun dari Barclays Bank London, ke rekening miliknya di Bank Mandiri. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kepolisian ke sejumlah pihak terkait, tidak pernah ada transferan dana sebesar itu ke Bank Mandiri. Ollson pun akhirnya minta maaf dan mengakui kebohongannya.

Untuk itu, Yusril meminta agar masyarakat tidak serta merta langsung mempercayai informasi dari sejumlah pihak yang mengaku telah mengirim dana dari luar negeri dengan nilai fantastis, dan cenderung tak masuk akal. Dia menyarankan agar dilakukan pengecekan terlebih dahulu ke berbagai pihak, sebelum menuding dan mendiskredit bank.

Sebab, tegas Yusril, dalam menjalankan jasa keuangannya, perbankan selalu patuh dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di bawah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta peraturan Bank Indonesia (BI) maupun peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Bank Mandiri Ramal Ekonomi...
Bank Mandiri Ramal Ekonomi RI Kuartal II Melambat Tak Sampai 5,6%
Bank Mandiri Cetak Laba...
Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kucurkan Kredit Rp1.530 T
MJM 2026 Jadi Gelaran...
MJM 2026 Jadi Gelaran Terbesar dan Penggerak Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan 2.529 Hewan Kurban ke ratusan titik di seluruh Indonesia
Ekonomi Indonesia Solid,...
Ekonomi Indonesia Solid, Bank Mandiri Nilai Sinergi Kebijakan Topang Prospek Pertumbuhan
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved