Kemenhub Gelar Mudik Gratis buat Pemotor ke Semarang, Ini Tanggal dan Syarat Pendaftaran

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:39 WIB
loading...
Kemenhub Gelar Mudik...
Kemenhub gelar mudik gratis buat pemotor dengan menggunakan kapal laut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) mengadakan mudik gratis untuk motor dengan menggunakan angkutan laut dari pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. Pendaftaran akan dibuka mulai 20 Maret hingga 7 April 2023.

Baca juga: BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis 2023, Ini Info Pendaftarannya!

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Hendri Ginting mengatakan, mudik gratis merupakan upaya dalam rangka menekan angka pemudik yang menggunakan motor. Mudik menggunakan motor tidak direkomendasikan dengan alasan keselamatan.

"Kami memberikan mudik gratis untuk keberangkatan di tanggal 15 dan 17 April dari Jakarta ke Semarang, kemudian arus balik tanggal 25 dan 28 April," ujar Hendri dalam media briefing di Kantornya, Kamis (16/3/2023).

Pendaftaran mudik gratis tersebut bisa dilakukan melalui sistem online mulai tanggal 20 Maret-7 April, sedangkan pendataan offline bisa dilakukan di Kantor Pusat Kemenhub, dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, pada tanggal 22 Maret-7 April.

Pada tahun ini, Ditjen Perhubungan Laut menyediakan kuota mudik dengan total 10.000 orang penumpang dan 5.000 unit sepeda motor. Terbagi dalam 5.000 orang arus mudik, 5.000 orang arus balik. Begitu pula pembagian kuota untuk kendaraan. Dokumen yang dibutuhkan saat mendaftar adalah identitas diri KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.

Berikut persyaratan lengkap untuk melakukan pendaftaran mudik gratis menggunakan kapal laut ke Semarang:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
Catat! Ini Tahapan dan...
Catat! Ini Tahapan dan Syarat Lengkap SNBP Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved