Kemenhub Gelar Mudik Gratis buat Pemotor ke Semarang, Ini Tanggal dan Syarat Pendaftaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) mengadakan mudik gratis untuk motor dengan menggunakan angkutan laut dari pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. Pendaftaran akan dibuka mulai 20 Maret hingga 7 April 2023.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Hendri Ginting mengatakan, mudik gratis merupakan upaya dalam rangka menekan angka pemudik yang menggunakan motor. Mudik menggunakan motor tidak direkomendasikan dengan alasan keselamatan.
"Kami memberikan mudik gratis untuk keberangkatan di tanggal 15 dan 17 April dari Jakarta ke Semarang, kemudian arus balik tanggal 25 dan 28 April," ujar Hendri dalam media briefing di Kantornya, Kamis (16/3/2023).
Pendaftaran mudik gratis tersebut bisa dilakukan melalui sistem online mulai tanggal 20 Maret-7 April, sedangkan pendataan offline bisa dilakukan di Kantor Pusat Kemenhub, dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, pada tanggal 22 Maret-7 April.
Pada tahun ini, Ditjen Perhubungan Laut menyediakan kuota mudik dengan total 10.000 orang penumpang dan 5.000 unit sepeda motor. Terbagi dalam 5.000 orang arus mudik, 5.000 orang arus balik. Begitu pula pembagian kuota untuk kendaraan. Dokumen yang dibutuhkan saat mendaftar adalah identitas diri KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.
Berikut persyaratan lengkap untuk melakukan pendaftaran mudik gratis menggunakan kapal laut ke Semarang:
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapai dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana
Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran:
1. Kartu identitas calon pemudik
2. STNK asli
3. SIM asli
Lihat Juga: Sopir Truk Abal-abal Siap-siap Gigit Jari, Kemenhub Punya Jurus Jitu Berantas Truk ODOL!
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Hendri Ginting mengatakan, mudik gratis merupakan upaya dalam rangka menekan angka pemudik yang menggunakan motor. Mudik menggunakan motor tidak direkomendasikan dengan alasan keselamatan.
"Kami memberikan mudik gratis untuk keberangkatan di tanggal 15 dan 17 April dari Jakarta ke Semarang, kemudian arus balik tanggal 25 dan 28 April," ujar Hendri dalam media briefing di Kantornya, Kamis (16/3/2023).
Pendaftaran mudik gratis tersebut bisa dilakukan melalui sistem online mulai tanggal 20 Maret-7 April, sedangkan pendataan offline bisa dilakukan di Kantor Pusat Kemenhub, dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, pada tanggal 22 Maret-7 April.
Pada tahun ini, Ditjen Perhubungan Laut menyediakan kuota mudik dengan total 10.000 orang penumpang dan 5.000 unit sepeda motor. Terbagi dalam 5.000 orang arus mudik, 5.000 orang arus balik. Begitu pula pembagian kuota untuk kendaraan. Dokumen yang dibutuhkan saat mendaftar adalah identitas diri KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.
Berikut persyaratan lengkap untuk melakukan pendaftaran mudik gratis menggunakan kapal laut ke Semarang:
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapai dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana
Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran:
1. Kartu identitas calon pemudik
2. STNK asli
3. SIM asli
Lihat Juga: Sopir Truk Abal-abal Siap-siap Gigit Jari, Kemenhub Punya Jurus Jitu Berantas Truk ODOL!
(uka)