Soal Pemotongan Upah Buruh 25%, Presiden KSPI: Pengangguran Bisa Meningkat
Sabtu, 18 Maret 2023 - 19:45 WIB
loading...
Presiden KSPI Said Iqbal mempertanyakan kebijakan pemotongan upah buruh. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian upah dan jam kerja dinilai tidak efektif dalam upaya mencegah PHK.
Baca juga: Terungkap Alasan di Balik Aturan Perusahaan Padat Karya Boleh Bayar Upah Buruh 75%
Pasalnya menurut Said Iqbal, penyunatan upah buruh 25% di industri tertentu itu justru akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat yang melemah. Khawatirnya berdampak pada pencatatan pertumbuhan ekonomi yang juga dihitung dari konsumsi rumah tangga.
"Bahkan secara ekonomi sederhana, kalau upah dipotong, daya beli turun. Kalau konsumsi turun, pertumbuhan ekonomi turun, akhirnya pengangguran bisa meningkat," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/3/2023).
Menurut Said, pemerintah bisa memberikan insentif fiskal kepada perusahaan sebagai bosster di tengah kondisi ekonomi global yang melemah. Bukan malah kondisi pelemahan ekonomi global ini justru dibebankan kepada pekerja.
"Yang benar itu yang sudah berjalan, ketika ada hantaman perusahaan padat karya, maka diberikan insentif kepada pengusaha, sudah ada tax holiday, keringanan bunga bank, sehingga tidak ada karyawan yang dikorbankan," lanjutnya.
Upaya-upaya tersebut diharapkan bisa menekan cost produksi dari sebuah perusahaan. Seperti yang telah berhasil dilakukan dalam rangka menolong industri otomotif yang terengah-engah saat pandemi lalu, pemerintah memberikan diskon besar-besaran dari sisi pajak.
Baca juga: Terungkap Alasan di Balik Aturan Perusahaan Padat Karya Boleh Bayar Upah Buruh 75%
Pasalnya menurut Said Iqbal, penyunatan upah buruh 25% di industri tertentu itu justru akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat yang melemah. Khawatirnya berdampak pada pencatatan pertumbuhan ekonomi yang juga dihitung dari konsumsi rumah tangga.
"Bahkan secara ekonomi sederhana, kalau upah dipotong, daya beli turun. Kalau konsumsi turun, pertumbuhan ekonomi turun, akhirnya pengangguran bisa meningkat," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/3/2023).
Menurut Said, pemerintah bisa memberikan insentif fiskal kepada perusahaan sebagai bosster di tengah kondisi ekonomi global yang melemah. Bukan malah kondisi pelemahan ekonomi global ini justru dibebankan kepada pekerja.
"Yang benar itu yang sudah berjalan, ketika ada hantaman perusahaan padat karya, maka diberikan insentif kepada pengusaha, sudah ada tax holiday, keringanan bunga bank, sehingga tidak ada karyawan yang dikorbankan," lanjutnya.
Upaya-upaya tersebut diharapkan bisa menekan cost produksi dari sebuah perusahaan. Seperti yang telah berhasil dilakukan dalam rangka menolong industri otomotif yang terengah-engah saat pandemi lalu, pemerintah memberikan diskon besar-besaran dari sisi pajak.
Lihat Juga :