Soal Pemotongan Upah Buruh 25%, Presiden KSPI: Pengangguran Bisa Meningkat

Sabtu, 18 Maret 2023 - 19:45 WIB
loading...
Soal Pemotongan Upah...
Presiden KSPI Said Iqbal mempertanyakan kebijakan pemotongan upah buruh. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian upah dan jam kerja dinilai tidak efektif dalam upaya mencegah PHK.

Baca juga: Terungkap Alasan di Balik Aturan Perusahaan Padat Karya Boleh Bayar Upah Buruh 75%

Pasalnya menurut Said Iqbal, penyunatan upah buruh 25% di industri tertentu itu justru akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat yang melemah. Khawatirnya berdampak pada pencatatan pertumbuhan ekonomi yang juga dihitung dari konsumsi rumah tangga.

"Bahkan secara ekonomi sederhana, kalau upah dipotong, daya beli turun. Kalau konsumsi turun, pertumbuhan ekonomi turun, akhirnya pengangguran bisa meningkat," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/3/2023).

Menurut Said, pemerintah bisa memberikan insentif fiskal kepada perusahaan sebagai bosster di tengah kondisi ekonomi global yang melemah. Bukan malah kondisi pelemahan ekonomi global ini justru dibebankan kepada pekerja.

"Yang benar itu yang sudah berjalan, ketika ada hantaman perusahaan padat karya, maka diberikan insentif kepada pengusaha, sudah ada tax holiday, keringanan bunga bank, sehingga tidak ada karyawan yang dikorbankan," lanjutnya.

Upaya-upaya tersebut diharapkan bisa menekan cost produksi dari sebuah perusahaan. Seperti yang telah berhasil dilakukan dalam rangka menolong industri otomotif yang terengah-engah saat pandemi lalu, pemerintah memberikan diskon besar-besaran dari sisi pajak.

"Misalnya upah saya dipotong, yang harusnya 1 juta, dipotong 25% saya hanya menerima Rp750 ribu, akhirnya ada belanja yang saya kurangi, itu sederhana," kata Said Iqbal.

"Pengusaha dilarang bayar upah di bawah upah minimum, di seluruh dunia tidak ada, motong upah jadi solusi PHK. Potong upah membuat daya beli turun," pungkasnya.

Baca juga: Catat! Ini Tanggal Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI

Ada 5 industri yang diperbolehkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang diperbolehkan untuk melakukan penyesuaian upah dan waktu kerja. Seperti industri tekstil dan pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur, industri mainan anak yang boleh membayar gaji karyawan 75% saja.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Rekomendasi
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Francesco Bagnaia Tinggalkan...
Francesco Bagnaia Tinggalkan Ducati di Akhir MotoGP 2026
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved