Indonesia dan Swiss Teken MoU untuk Tingkatkan Perdagangan

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:51 WIB
loading...
Indonesia dan Swiss Teken MoU untuk Tingkatkan Perdagangan
Kemendag dan Dubes Swiss menandatangani MoU kerja sama perdagangan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) berkomitmen mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Swiss untuk kerja sama promosi perdagangan.



“MoU dengan Pemerintah Swiss merupakan komitmen Kemendag untuk menjadi kementerian yang memimpin (lead institution) dalam mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa. Cakupan kerja sama meliputi peningkatan kapasitas, pelatihan, dan transfer pengetahuan kepada personel Ditjen PEN Kemendag yang dapat memperkuat Ditjen PEN dalam memberikan layanan informasi promosi ekspor kepada pelaku usaha dan memastikan aspek keberlanjutan, serta digitalisasi dalam pelaksanaannya,” ujar Direktur Jenderal PEN Kemendag Didi Sumedi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).

Didi menjelaskan, kerja sama Kemendag dengan Pemerintah Swiss ini menjadi langkah nyata implementasi perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara European Free Trade Area atau Indonesia – EFTA CEPA yang telah berlaku penuh sejak November 2021.

“Untuk itu, kedua negara ingin memperkuat kesepakatan yang dapat turut berkontribusi dalam peningkatan nilai perdagangan,” imbuh Didi.

Dalam pelaksanaan MoU, lanjut Didi, Pemerintah Swiss memberikan amanat kepada Swiss Import Promotion Program atau (SIPPO) sebagai Implementing Agency, dengan melibatkan multipemangku kepentingan seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Atsiri Indonesia, Aliasi Organis Indonesia, serta asosiasi pelaku usaha terkait.

Sektor produk ekspor utama yang dipilih serta lead institution dalam pelaksanaan proyek kerja sama adalah Kemendag untuk produk kayu olahan/kayu pemrosesan teknis (technical wood), Kementerian Koperasi dan UKM untuk produk bahan alami (natural ingredients), Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk produk kelautan bernilai tambah, serta Dewan Atsiri Indonesia untuk minyak esensial.

“Produk-produk tersebut merupakan ekspor unggulan Indonesia yang sangat dibutuhkan di pasar Swiss dan negara Eropa lainnya. Untuk itu, program ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan suplai produk bagi konsumen Swiss,” tambah Didi.

Sementara Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder menyampaikan, kesepakatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan total nilai perdagangan kedua negara, tetapi juga memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Hal utama yang harus dilakukan adalah transparansi dalam kebijakan perdagangan untuk kemudahan akses pasar bagi keberlanjutan rantai pasok.

Didi menuturkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan, sejak implementasi Indonesia-EFTA (European Free Trade Association) Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada November 2021, total perdagangan Indonesia dan Swiss pada 2022 tercatat sebesar USD2,75 niliar, naik 38% dibandingkan tahun 2021.

Sedangkan total ekspor nonmigas Indonesia ke Swiss pada periode tersebut tercatat sebesar USD1,88 miliar atau meningkat 43% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, impor Indonesia dari Swiss tahun 2022 mencapai USD 868,6 juta atau naik 28% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kemendag akan menggandeng para pemangku kepentingan, pihak swasta, dan pelaku usaha siap ekspor lainnya untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan MoU ini. Ke depannya, semua pihak yang berpartisipasi diharapkan dapat turut berperan dalam optimalisasi pemanfaatan hasil perjanjian perdagangan Indonesia-EFTA CEPA,” pungkas Didi.



Sementara itu, berdasarkan catatan statistik tahun 2022, ekspor produk kayu olahan dan furnitur mencapai USD1,4 juta atau naik lebih dari 100% dibandingkan tahun 2021, produk bahan-bahan alami (natural ingredients) dan minyak esensial (essential oils) tercatat senilai USD6,6 juta atau naik 67% dibanding tahun sebelumnya, serta produk perikanan senilai USD 755 ribu atau naik 27% dibanding 2021.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)