Minta Maaf ke Gibran, Mandor Masjid Sheikh Zayed Solo Lunasi Utang Pedagang Warung Rp145 Juta
Minggu, 19 Maret 2023 - 16:01 WIB
loading...
Para Mandor Masjid Sheikh Zayed (MBZ) Solo yang memiliki utang Rp145 juta ke pedagang warung makan akhirnya melunasi utangnya. FOTO/dok.Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Mandor Masjid Sheikh Zayed (MBZ) Solo yang memiliki utang Rp145 juta ke warung di proyek masjid akhirnya melunasi utangnya . Pelunasan antara mandor dengan pedagang warung yang belakangan viral dibantu mediasi oleh Waskita Karya.
Para mandor yang diketahui bernama Sugiyantoro, Sunandar dan Guntur Mustofa itu juga meminta maaf kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka karena telah membuat keributan soal utang tersebut.
"Kami selaku mandor meminta maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming sudah membuat kegaduhan seperti ini," kata mandor, seperti dikutip melalui pernyataan resmi, Waskita Karya, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga: Mandor Pembangunan Masjid Raya Seikh Zayed Solo Belum Dibayar, Ini Penjelasan Waskita Karya
Para mandor tersebut mengungkapkan bahwa tidak ada maksud sama sekali untuk membuat kegaduhan dan permasalahan seperti ini yang menjadi topik perbincangan di masyarakat hingga menjadi atensinya Walikota Solo dan Waskita Karya.
"Untuk masalah ini tidak ada hubungannya dengan Waskita Karya sebenarnya, masalah ini mutlak urusan warung dan mandor karena dari pihak Waskita Karya sudah tidak ada masalah," lanjut dia.
Sementara itu, Dian Ekasari selaku pedagang warung tempa mandor itu berutang menyatakan terima kasihnya karena akhirnya masalah utang piutang yang dialaminya selesai. Ia juga menyatakan tak bermaksud membuat nama Waskita Karya buruk. Dia lantas berterima kasih karena perseroan memediasi pertemuan dengan para mandor guna mengatasi masalah ini.
"Terima kasih kepada Walikota Solo Bapak Gibran dan Waskita Karya sudah membantu dan menjembatani pertemuan ini. Tidak ada maksud sama sekali untuk membuat jelek nama Waskita Karya dan memviralkan kasus ini," ujar Dian.
Baca Juga: Didampingi Luhut Pandjaitan dan Gibran, Jokowi Bertemu Putra MBZ di Masjid Raya Sheikh Zayed
Sebagai informasi, masalah utang Rp145 juta mencuat setelah pemilik warung Dian mengaku ada tiga mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang masih punya utang di warung makannya.
Para mandor yang diketahui bernama Sugiyantoro, Sunandar dan Guntur Mustofa itu juga meminta maaf kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka karena telah membuat keributan soal utang tersebut.
"Kami selaku mandor meminta maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming sudah membuat kegaduhan seperti ini," kata mandor, seperti dikutip melalui pernyataan resmi, Waskita Karya, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga: Mandor Pembangunan Masjid Raya Seikh Zayed Solo Belum Dibayar, Ini Penjelasan Waskita Karya
Para mandor tersebut mengungkapkan bahwa tidak ada maksud sama sekali untuk membuat kegaduhan dan permasalahan seperti ini yang menjadi topik perbincangan di masyarakat hingga menjadi atensinya Walikota Solo dan Waskita Karya.
"Untuk masalah ini tidak ada hubungannya dengan Waskita Karya sebenarnya, masalah ini mutlak urusan warung dan mandor karena dari pihak Waskita Karya sudah tidak ada masalah," lanjut dia.
Sementara itu, Dian Ekasari selaku pedagang warung tempa mandor itu berutang menyatakan terima kasihnya karena akhirnya masalah utang piutang yang dialaminya selesai. Ia juga menyatakan tak bermaksud membuat nama Waskita Karya buruk. Dia lantas berterima kasih karena perseroan memediasi pertemuan dengan para mandor guna mengatasi masalah ini.
"Terima kasih kepada Walikota Solo Bapak Gibran dan Waskita Karya sudah membantu dan menjembatani pertemuan ini. Tidak ada maksud sama sekali untuk membuat jelek nama Waskita Karya dan memviralkan kasus ini," ujar Dian.
Baca Juga: Didampingi Luhut Pandjaitan dan Gibran, Jokowi Bertemu Putra MBZ di Masjid Raya Sheikh Zayed
Sebagai informasi, masalah utang Rp145 juta mencuat setelah pemilik warung Dian mengaku ada tiga mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang masih punya utang di warung makannya.
(nng)
Lihat Juga :