Serapan Produk Lokal Rekind Capai 53,47 Persen Selama 4 Tahun Terakhir
Senin, 20 Maret 2023 - 12:03 WIB
loading...
Rekind terus berupaya meningkatkan TKDN. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dalam kurun empat tahun terakhir realisasi nilai tingkat komponen dalam negeri ( TKDN ) PT Rekayasa Industri ( Rekind ) mencapai 53,47%. Presentase ini untuk pengerjaan sejumlah proyek engineering, procurement dan construction (EPC).
Baca juga: Raih Skor 68% Pemenuhan TKDN, Indosan Komitmen Dukung P3DN
Direktur Operasi, Teknologi, dan Pengembangan Rekind Yusairi, mengatakan semua nilai TKDN tersebut diverifikasi langsung lembaga verifikasi independen. Menurutnya, upaya Rekind meningkatkan nilai TKDN sudah dimulai sejak pembuatan proposal proyek, desain perekayasaan awal atau front end engineering design (FEED) hingga pelaksanaan pembangunan atau konstruksi proyek.
Bahkan dalam pengadaan barang dan jasa, Rekind selaku kontraktor kerap menetapkan batasan nilai TKDN yang harus dipenuhi oleh setiap vendor atau subkontraktor di dalam kontrak pekerjaannya masing-masing.
“Jika nilai TKDN tidak terpenuhi sesuai kontrak, kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada mereka (vendor dan subkontraktor),” ujar Yusairi dalam keterangan pers, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Raih Skor 68% Pemenuhan TKDN, Indosan Komitmen Dukung P3DN
Direktur Operasi, Teknologi, dan Pengembangan Rekind Yusairi, mengatakan semua nilai TKDN tersebut diverifikasi langsung lembaga verifikasi independen. Menurutnya, upaya Rekind meningkatkan nilai TKDN sudah dimulai sejak pembuatan proposal proyek, desain perekayasaan awal atau front end engineering design (FEED) hingga pelaksanaan pembangunan atau konstruksi proyek.
Bahkan dalam pengadaan barang dan jasa, Rekind selaku kontraktor kerap menetapkan batasan nilai TKDN yang harus dipenuhi oleh setiap vendor atau subkontraktor di dalam kontrak pekerjaannya masing-masing.
“Jika nilai TKDN tidak terpenuhi sesuai kontrak, kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada mereka (vendor dan subkontraktor),” ujar Yusairi dalam keterangan pers, Senin (20/3/2023).
Lihat Juga :