DPR Sebut Kapasitas Produksi PI Sudah Penuhi Kebutuhan Pupuk Subsidi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Indonesia (DPR-RI), Sudin, mengatakan kapasitas produksi milik PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PI telah memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah setiap tahunnya. Pada 2023, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sekitar 7,8 juta ton.
Sudin menjelaskan masih adanya persoalan dengan ketersediaan pupuk bersubsidi lebih disebabkan oleh alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan petani pada sistem pendataan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan).
“Permintaan pupuk dari petani se-Indonesia jumlahnya 23 juta ton kurang lebih, tetapi pemerintah hanya siap menyubsidi pupuk sebanyak 9 juta ton, maka kegaduhan terjadi,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Guna mengatasi masalah ketersediaan, khususnya bagi petani yang tidak mendapatkan alokasi subsidi pupuk, Sudin mengaku telah meminta kepada Pupuk Indonesia untuk membangun kios komersial atau non-subsidi. PolitisiPDIP ini meminta Pupuk Indonesia membangun kios non-subsidi sebanyak 1.000 kios di seluruh Indonesia.
“Lalu petani komplain pupuk langka maka saya perintahkan kepada PI dan anak perusahaannya untuk membuat kios pupuk komersial atau non subsidi. Jadi, kalau yang subsidi nggak dapet dia bisa beli non subsidi,” kata dia.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan secara produksi kebutuhan pupuk bersubsidi telah terpenuhi oleh Pupuk Indonesia Grup. Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan bahwa kapasitas produksi produk pupuk milik Pupuk Indonesia Group mampu memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah.
Adapun, dari kapasitas produksi Pupuk Indonesia totalnya mencapai 13,9 juta ton yang terdiri dari 8,8 juta ton pupuk urea, 3,8 juta ton pupuk NPK, dan sisanya sekitar 1,3 juta ton jenis lainnya.
“Jadi kalau Urea kita lebih dari cukup, produksi kita 8,5 juta ton, subsidi hanya sekitar 4,7 juta ton, jadi kita punya kelebihan 3,8 juta ton, sementara kebutuhan domestik diperkirakan hanya 6,5 juta ton, jadi kami masih lebih 2,5 juta ton,” urainya.
Sementara untuk pupuk NPK, kapasitas produksi Pupuk Indonesia juga telah memenuhi bahkan memiliki surplus sekitar 300.000 ton. Hal ini dikarenakan, kapasitas produksi sekitar 3,5 juta ton dari kebutuhan NPK subsidi sekitar 3,2 juta ton. “Kapasitas kita cuma 3,5 juta ton, subsidi 3,2 juta ton, jadi kita punya 300 ribu ton (surplus),” pungkasnya.
Sudin menjelaskan masih adanya persoalan dengan ketersediaan pupuk bersubsidi lebih disebabkan oleh alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan petani pada sistem pendataan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan).
“Permintaan pupuk dari petani se-Indonesia jumlahnya 23 juta ton kurang lebih, tetapi pemerintah hanya siap menyubsidi pupuk sebanyak 9 juta ton, maka kegaduhan terjadi,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Guna mengatasi masalah ketersediaan, khususnya bagi petani yang tidak mendapatkan alokasi subsidi pupuk, Sudin mengaku telah meminta kepada Pupuk Indonesia untuk membangun kios komersial atau non-subsidi. PolitisiPDIP ini meminta Pupuk Indonesia membangun kios non-subsidi sebanyak 1.000 kios di seluruh Indonesia.
“Lalu petani komplain pupuk langka maka saya perintahkan kepada PI dan anak perusahaannya untuk membuat kios pupuk komersial atau non subsidi. Jadi, kalau yang subsidi nggak dapet dia bisa beli non subsidi,” kata dia.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan secara produksi kebutuhan pupuk bersubsidi telah terpenuhi oleh Pupuk Indonesia Grup. Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan bahwa kapasitas produksi produk pupuk milik Pupuk Indonesia Group mampu memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah.
Adapun, dari kapasitas produksi Pupuk Indonesia totalnya mencapai 13,9 juta ton yang terdiri dari 8,8 juta ton pupuk urea, 3,8 juta ton pupuk NPK, dan sisanya sekitar 1,3 juta ton jenis lainnya.
“Jadi kalau Urea kita lebih dari cukup, produksi kita 8,5 juta ton, subsidi hanya sekitar 4,7 juta ton, jadi kita punya kelebihan 3,8 juta ton, sementara kebutuhan domestik diperkirakan hanya 6,5 juta ton, jadi kami masih lebih 2,5 juta ton,” urainya.
Sementara untuk pupuk NPK, kapasitas produksi Pupuk Indonesia juga telah memenuhi bahkan memiliki surplus sekitar 300.000 ton. Hal ini dikarenakan, kapasitas produksi sekitar 3,5 juta ton dari kebutuhan NPK subsidi sekitar 3,2 juta ton. “Kapasitas kita cuma 3,5 juta ton, subsidi 3,2 juta ton, jadi kita punya 300 ribu ton (surplus),” pungkasnya.
(ind)