Pekerja di Indonesia Punya 7 Jaminan Sosial, Apa Saja?
Jum'at, 24 Maret 2023 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Undang-undang tersebut, dijelaskan Anwar Sanusi, bertujuan untuk menjamin pelindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan data jumlah pekerja sekitar 135 juta orang, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
Baca juga: Pengin Jadi Epik, 10 Film Populer Ini Malah Zonk Banget
“Kami telah menerapkan beberapa strategi untuk mendukung reformasi sistem jaminan sosial yang sedang dilakukan. Namun, kami memahami bahwa sistem ini membutuhkan beberapa perbaikan," pungkas Anwar Sanusi.
Baca juga: Pengin Jadi Epik, 10 Film Populer Ini Malah Zonk Banget
“Kami telah menerapkan beberapa strategi untuk mendukung reformasi sistem jaminan sosial yang sedang dilakukan. Namun, kami memahami bahwa sistem ini membutuhkan beberapa perbaikan," pungkas Anwar Sanusi.
(uka)
Lihat Juga :