Ini Penjelasan Sri Mulyani kepada Komisi XI Soal Transaksi Rp349 Triliun
Senin, 27 Maret 2023 - 13:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ramadan Bulan Al-Qur'an, Saatnya Mengakrabi dan Mentadabburinya
Kemudian, lanjut Sri Mulyani, pada tanggal 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip, yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi dengan total 300 surat dan terdapat angka total transaksi Rp349 triliun. Sri Mulyani memaparkan bahwa 300 surat terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum.
Kemudian, lanjut Sri Mulyani, pada tanggal 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip, yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi dengan total 300 surat dan terdapat angka total transaksi Rp349 triliun. Sri Mulyani memaparkan bahwa 300 surat terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum.
(uka)
Lihat Juga :